Sampah Plastik Menumpuk di Trashboom Sungai Pogot Surabaya, Paling Banyak dari Wings dan Indofood

lintasperkoro.com
Sampah So Klin yang ditemukan di Sungai Pollnrugot

Delapan orang yang tergabung dalam kegiatan Sensus Sampah Plastik melakukan pengumpulan dan identifikasi sampah plastik yang menumpuk di trashboom (penjebak sampah) di Sungai Pogot Surabaya pada Kamis, 30 November 2023.

Dalam kurun waktu 2 jam, 8 orang dari Komunitas Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) bersama Forum Kali Brantas Kediri mengumpulkan lebih dari 3 karung sampah yang diambil dari trashboom Sungai Pogot, Kota Surabaya.  Muhammad Kholid Basyaiban sebagai Koordinator Program dan Kampanye BRUIN menjelaskan, “Sampah tersebut akan kami lakukan pendataan merek sampahnya, jenis plastil, dan juga asal produsen sampah melalui metode barcode scanning dengan menggunakan alat barcode reader, yang nantinya data ini akan kami kompilasikan untuk diketahui produsen mana yang sampahnya paling banyak ditemukan dan mencemari sungai Pogot.”

Baca juga: Pemuda Bok Brombong Mengajak Para Pengiat Lingkungan Bersih Sungai

Fakta temuan BRUIN dalam sensus sampah plastik trashboom Sungai Pogot Surabaya yaitu : 

1. Pertama, sampah plastik yang mengambang dan tertahan di trashboom berasal dari pemukiman padat di sepanjang Sungai Pogot. Kurangnya fasilitas (dropo sampah) mendorong perilaku warga Surabaya membuang sampahnya di sungai dan saluran irigasi.

2. Kedua, sampah yang menumpuk terbawa saat hujan lebat dan akhirnya masuk ke aliran sungai pogot dan tertahan di trashboom lewat saluran irigasi. 

3. Ketiga, sampah yang mencemari Sungai Pogot berpotensi menjadi mikroplastik dan mencemari laut dan pantai jika tidak segera dilakukan pembersihan. 

4. Keempat, sampah jenis sachet, bungkus makanan serta minuman bermerek/botol, 77% paling banyak memberikan kontribusi polusi plastik di sungai. Dalam kegiatan sensus sampah plastik, Tim BRUIN berhasil mengumpulkan sampel sampah berjumlah 480 pcs dari 3 karung sampah yang dikumpulkan dalam waktu 2 jam. Lima 5 brand yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan sensus sampah plastik yaitu :

- Pertama, produsen Wings : 105 pcs sampah

- Kedua, produsen Indofood : 64 pcs sampah

- Ketiga, produsen Unilever : 42 pcs sampah 

- Keempat, produsen PT Sasa Inti : 32 pcs sampah

- Kelima, produsen P&G : 27 pcs sampah

5. Kelima, sampah plastik jenis unbrand sedotan, styrofoam, dan tas kresek, 22%  ditemukan banyak mengambang di atas sungai dan tertahan di trashboom.

Baca juga: Badan Riset Urusan Sungai Nusantara Serukan Pilkada Jatim 2024 Berjalan Damai

“Fenomena tumpukan sampah di trashboom Sungai Pogot menjadi gambaran buruknya tata kelola sampah di kawasan Kota Surabaya. Perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai terutama kresek yang berlaku di Surabaya nyatanya tak mampu membendung masifnya penggunaan plastik sekali pakai di Surabaya. Perlu upaya keras dari Pemkot Surabaya untuk mengimplementasikan amanat dalam UU pengelolaan sampah dan Perwali dengan membatasi aktivitas penggunaan plastik sekali pakai di toko – toko, pasar tradisional, supermarket dan kawasan pemukiman padat penduduk,” kaya Kholid.

Persentase sampah yang ditemukan di Sungai Pogot

Dalam hal ini, BRUIN melalui Kholid meminta kepada Pemkot Surabaya untuk :

1. Pertama, berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya untuk menyediakan layanan dan fasilitas sampah, agar warganya tidak membuang sampah ke saluran irigasi maupun sungai, terutama layanan dan fasilitas sampah di pemukiman padat penduduk;

2. Kedua, mendorong Pemkot Surabaya untuk mensosialisasikan penanganan sampah di kawasan hulu dengan mewajibkan warganya untuk memilah sampah dari sumber, melakukan pengomposan dan mendukung gaya hidup guna ulang;

3. Ketiga, meminta Pemkot Surabaya untuk memaksimalkan implementasi perwali pembatasan plastik sekali pakai (kresek) dengan memperluas batasan yang menyasar pasar tradisional dan pemukiman padat penduduk termasuk toko klontong pinggir jalan;

Tanggung jawab juga terletak pada produsen yang sampahnya tercecer di lingkungan. Produsen yang sampah packaging-nya ditemukan di Sungai Pogot juga wajib bertanggung jawab untuk mengelolah sampahnya. 

Baca juga: Fenomena Pantai Plastik Imbas Air Laut Surut

"Dalam pasal 15 dan 16 Undang Undang Pengelolaan Sampah nomor 18 tahun 2008 dijelaskan bahwa setiap produsen yang menghasilkan sampah packaging atau bungkus yang tidak bisa diolah secara alami harus ikut mengolah agar tidak menimbulkan polusi lingkungan melalui upaya EPR-nya," imbuh Chandra, salah satu Koordinator Forum kali Brantas yang ikut dalam kegiatan. Sedangkan bagi produsen pengasil sampah, BRUIN meminta untuk : 

1. Pertama, produsen harus medesain ulang bungkus/packagingnya agar lebih ramah lingkungan dan beralih pada sistem refill dan guna ulang sehingga mengurangi penggunaan bungkus sachet yang berpotensi mengotori lingkungan;

2. Kedua, mendorong produsen penghasil sampah pembungkus plastik seperti untuk menyediakan tempat sampah dan mengolah sampah sachet yang sulit terurai;

3. Ketiga, memprioritaskan CSR lingkungannya untuk program penanganan sampah dan penyelamatan lingkungan, khusunya sungai;

Dalam kegiatanz salah satu tim juga melamukan wawancara dengan salah satu warga di daerah Pogot Surabaya. 

“Ini menjadi fenomena yang biasa terjadi di Sungai Pogot, apalagi ketika musim hujan. Maklum, warga Surabaya apalagi yang tinggal di kawasan padat penduduk belum mendapat layanan sampah sehingga warga di sepanjang Sungai Pogot lebih banyak memilih membuang sampahnya ke sungai dan saluran irigasi. Warga sebenarnya mau untuk diajak membuang sampah pada tempatnya, asalkan ada tempat sampah di sekitar lingkungan kami yang memadai,” ungkap Isom, salah satu warga sekitar Pogot, Kota Surabaya. (Kin)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru