Polresta Bandung Tangkap 9 Pelaku Curanmor

lintasperkoro.com
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo

Menjelang akhir tahun 2023, kurun waktu satu bulan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain 9 pelaku, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan 26 unit kendaraan roda dua berbagai merk dan 3 kendaraan roda empat jenis pick up.

Baca juga: Tujuh Bulan Dicari Keluarga, Ternyata Dibunuh Suami

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

"Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Bandung, Polsek Ciparay dan Polsek Baleendah," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa, 19 Desember 2023.

"Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat sejak bulan November dan Desember 2023," sambungnya.

Baca juga: Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pacet Kurang Dari 1x24 Jam

Ia menjelaskan modus pelaku bermacam-macam, diantaranya dengan cara merusak kunci stang kendaraan yang sedang diparkir dengan menggunakan astag atau kunci T

"Selain kunci T, para pelaku juga menggunakan obeng atau benda tajam dan mengambil motor yang sedang diparkir dihalaman rumah, pinggir jalan dengan posisi kunci motor yang masih tergantung," ujarnya.

Baca juga: Unit Tipiter Polresta Bandung tangkap Pelaku Penyimpangan LPG Subsidi

"Motifnya ada juga pelaku yang menghampiri korban yang sedang berdiri dipinggir jalan dan langsung merampas barang milik korban dengan kekerasan," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru