Motor Wartawan Dicuri, 5 Bulan Laporan di Polres Bangkalan Tanpa Progres

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
2 pelaku pencuri motor wartawan di Bangkalan
2 pelaku pencuri motor wartawan di Bangkalan
grosir-buah-surabaya

Kinerja Polres Bangkalan dinilai kurang memuaskan bagi pelapor pencurian motor (curanmor). 5 bulan sejak laporan masuk di Polres Bangkalan, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang wajahnya terekam jelas di kamera CCTV hingga kini belum juga terungkap.

Korban adalah Supriadi, salah satu wartawan dari Bangkalan. Sepeda motor Honda PCX warna merah miliknya digasak pelaku pada 12 Oktober 2025. Tak lama setelah kejadian, ia resmi melapor ke Polres Bangkalan dengan harapan kasusnya segera ditindaklanjuti. Namun harapan itu hingga kini belum berbuah hasil.

“Laporan saya masuk 12 Oktober 2025. SP2HP terakhir saya terima Desember 2025. Setelah itu, sepanjang 2026 ini tidak ada lagi SP2HP, tidak ada kabar, tidak ada perkembangan berarti, bahkan buntu komunikasi dengan penyidik,” tegas Supriadi dengan nada kecewa pada Selasa, 17 Februari 2026.

Kata Supriadi, wajah pelaku pencurian motor terekam sangat jelas dalam CCTV tanpa penutup wajah. Rekaman tersebut bahkan telah diserahkan ke Polres Bangkalan sebagai bagian dari bukti laporan pencurian motor.

“Wajah pelaku sangat jelas terekam di CCTV. Seharusnya itu bisa menjadi dasar kuat untuk mengungkap kasus ini. Tapi sampai sekarang belum ada hasil. Saya sebagai korban tentu kecewa,” terangnya.

Supriadi menilai, lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Bangkalan. 

“Kalau kasus dengan bukti sejelas ini saja belum bisa diungkap dalam waktu lima bulan, bagaimana dengan kasus lain yang minim bukti? Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Kapolres Bangkalan yang baru dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan komitmennya bahwa penegakan hukum di Bangkalan tidak berjalan di tempat.

“Ini menjadi ujian bagi Kapolres yang baru. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan hanya janji. Jangan sampai lambannya penanganan seperti ini terus membayangi dan menjadi stigma buruk bagi Polres Bangkalan,” tandas Supriyadi.

Diwaktu terpisah, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama saat dikonfirmasi menyampaikan dengan singkat, "Nanti dikirim kan SP2HP nya ke yang bersangkutan, pak, oleh penyidik." 

cctv-mojokerto-liem

Menanggapi pernyataan Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, yang menyebutkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera dikirimkan oleh penyidik, korban curanmor, Supriadi menyampaikan kekecewaannya.

Menurut Supriadi, pengiriman SP2HP seharusnya dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu adanya konfirmasi atau sorotan media.

“Kalau tidak dikonfirmasi dan tidak dipertanyakan seperti ini, apakah SP2HP itu akan tetap dikirim? Jangan sampai terkesan baru bergerak setelah ada sorotan,” tegas Supriadi.

Ia menilai, mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan merupakan kewajiban penyidik, bukan sesuatu yang harus di pertanyakan terlebih dahulu.

“Seharusnya SP2HP itu rutin dikirim sesuai aturan, bukan karena ada pemberitaan atau karena korban bertanya. Kalau polanya seperti ini terus, masyarakat harus percaya dari mana terhadap kinerja Polres Bangkalan?” ujarnya.

Supriyadi juga menegaskan bahwa yang ia persoalkan bukan semata dokumen administrasi, melainkan keseriusan dalam mengungkap pelaku yang wajahnya terekam jelas di CCTV.

“Ini bukan hanya soal surat, melainkan ini soal keseriusan penanganan hukum. Lima bulan berlalu, pelaku belum tertangkap, dan perkembangan pun tidak ada. Wajar kalau publik mempertanyakan keseriusan kinerja kepolisian,” pungkasnya. (*)