Keluarga Korban Pencabulan Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan di Polres Gresik

lintasperkoro.com
YF saat di Polres Gresik

Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan Kiai NS, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Hidayatul Qur'an As Sayfii di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, yang diduga mencabuli santriwatinya. Keluarga korban menyebut banyak pihak yang melakukan intervensi hingga mengintimidasi agar laporan korban di Polres Gresik dicabut.

YF, salah satu orang tua santriwati yang menjadi korban pencabulan mengatakan, dirinya mendapat intervensi hingga intimidasi dari berbagai pihak. Mulai oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) hingga caleg (calon legislatif) di Bawean. Tujuannya meminta korban mencabut laporan dugaan pencabulan yang dilakukan NS.

Baca juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan

"Ada LSM dan caleg yang datang ke rumah. Mereka semua meminta saya dan istri saya mencabut laporan di Polres Gresik. Sebelumnya pihak pondok yang datang ke sini," kata YF, Senin (25/12/2023).

Sejak kasus ini terbongkar, banyak pihak pondok pesantren yang datang ke rumahnya untuk mengintervensi. Mereka ingin kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau dari NS dan istrinya sudah ke sini dua kali. Terakhir, Kamis (21/12/2023) dan Jumat (22/12/2023), sebelum NS dibawa layar ke Gresik. NS akan berikan apapun yang saya minta kalau mencabut laporan perkara dan jangan diteruskan proses hukumnya. Mintanya diselesaikan secara kekeluargaan," tutur YF.

Bahkan, ada dari salah satu utusan pondok datang ke rumahnya melakukan intimidasi. Orang tersebut mengatakan kalau kasus itu diteruskan ke ranah hukum, korban akan kalah. Sebab, tidak ada saksi dan bukti yang membuktikan adanya pencabulan tersebut.

"Nanti kalau tetap ke ranah hukum, kamu akan terjebak. Sebab, tidak ada saksi dan bukti," ungkapnya menirukan perkataan pria yang merupakan oknum LSM di Bawean.

Baca juga: Fajar Sodik Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Tak berhenti di situ, lanjut YF, karena tak mau mencabut laporan, LSM tersebut sempat menakuti keluarga korban.

"Kalau tidak salah dia (LSM) mengatakan, 'kalau ingin perang, nanti kamu akan jatuh sendiri'," jelasnya mengingat ucapan oknum LSM tersebut.

Selain itu, keluarga juga menerima intervensi dari salah satu caleg Dapil Bawean. YF tidak mengetahui caleg tersebut dari partai apa, namun orang tersebut meminta keluarga korban mencabut laporannya.

Baca juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

"Kemarin ada caleg tapi nggak tahu dari partai apa meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur'an As Syafi'i di Pulau Bawean melapor ke Polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor berinisial NS, kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.

NS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Gresik. (dtc)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru