Kecelakaan Tragis Melibatkan 2 Minibus di Jalan Raya Asem Raja, Jrengik

lintasperkoro.com
Kondisi kendaraan yang terlibat laka di Kecamatan Jrengik pada Sabtu pagi (23/12/2023)

Kecelakaan tragis melibatkan 2 minibus terjadi di Jalan Raya Desa Asam Raja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan. Namun sejumlah orang mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Polres Sampang, IPDA Dody Darmawan mengatakan, dua minibus masing-masing bernopol W 1052 SY dikemudikan Barok (24 tahun), warga Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Satunya ialah minibus nomor polisi (nopol) L 1583 LJ yang dikemudikan KH Soleh Sayuti (64 tahun), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Baca juga: Kurang Hati-hati, Pemotor Hendak Belok Ditabrak Dari Belakang

“Awalnya Pak Barok ini dari arah Surabaya dengan kecepatan sedang. Sampai di TKP, dugaannya pengemudi mau nyalip kendaraan di depan. Tapi bagian depan mobil terlalu ke kanan,” katanya.

Dari arah berlawanan, ada minibus yang dikemudikan Soleh Sayuti yang melaju dengan kecepatan sedang. Karena jarak yang sangat dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.

“Beberapa korban mengalami luka di bagian kaki, tangan, hingga kepala, sehingga beberapa dilarikan ke Puskesmas Jrengik, Puskesmas Kamoning, RSUD Sampang. Korban atas nama Soleh Sayuti dirujuk ke Surabaya karena mengalami nyeri di bagian kaki sebelah kanan,” tambahnya.

Baca juga: Kereta Api Sambar Truk di Lintasan Dua Spoor Terbuka, Sopir dan Kernet Kritis

Korban lain atas nama Mauludin (27 tahun), warga Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang. Lalu Sohib (29 tahun), warga Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Kemudian Dani (13 tahun), dan Sauki (20 tahun), warga Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Mereka penumpang minibus yang dikemudikan Barok.

Baca juga: Mengaku Ngantuk, Pemotor Ojol Ndlosor di Jalanan Usai Antar Penumpangnya

“Kalau Soleh Sayuti ini bersama Sofwan (22 tahun), alamat Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang,” jelas IPDA Dody.

Dari kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp  50 Juta. Selain itu, lalu lintas sempat padat di sekitar lokasi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan pun diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang untuk proses evakuasi. (l4n)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru