Polda Sumut Berburu Narkoba, 2.252 Jaringan Ditangkap

lintasperkoro.com
Ribuan pelaku penyalahgunaan narkoba

Polda Sumatera Utara (Sumut) merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Minggu (22/1/2024) malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut

Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya. (eka)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru