Tangki Mobil Dimodifikasi untuk Sembunyikan 13 Kg Sabu di Medan

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kg bruto yang diselundupkan dari Riau menuju Medan.
Seorang pelaku bernama Bagus Hariyanto alias Bento (41 tahun), warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, ditangkap di Jalan Khairuddin Nst, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/3/2025) pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Etomidate dalam Kemasan Skincare
Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait mobil yang membawa narkoba dari Riau ke Medan. Tim bergerak ke Riau pada Selasa (4/3/2025) dan mengidentifikasi mobil Mitsubishi Pajero putih bernopol B 1438 JCU yang dicurigai. Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi di lokasi penangkapan tidak memungkinkan.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan di bengkel Jalan Lintas Sumatera, Asahan, Sumut, yang disaksikan pelaku. Dari hasil pembongkaran, ditemukan 13 bungkus sabu seberat 13 kg bruto yang disembunyikan dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi.
Menurut pelaku, ia diperintahkan oleh seseorang bernama Cik Din (dalam penyelidikan) dengan imbalan Rp 5 juta untuk mengantar mobil tersebut kepada seseorang di Medan yang tidak ia kenal.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Tangkap Dua Pengedar Sabu dari Pinangsori
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menyatakan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ujarnya (7/3/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sumut.
Baca Juga: Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Dusun VI Sidorukun
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba demi keamanan masyarakat,” katanya (11/3/2025).
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Bambang Harianto