Belum lama ini ada seorang pasien dari Jakarta datang ke klinik saya dengan wajah cemas. Ia membawa hasil CT-scan jantung dan satu pertanyaan sederhana tapi berat: “Dok, kalau pembuluh darah saya seperti ini, apa saya harus pasang ring?” Pertanyaan ini terdengar sederhana, tapi di baliknya tersimpan kegelisahan besar yang saat ini banyak dialami masyarakat—seolah setiap kata “penyempitan” otomatis berarti “harus pasang ring”.
Di sinilah kesalahpahaman umum perlu kita luruskan. Penyakit jantung koroner itu spektrumnya luas, bukan hitam-putih. Tidak semua orang dengan plak atau penyempitan pembuluh darah otomatis perlu tindakan invasif. Bahkan secara umum, banyak orang dewasa—terutama yang jarang olahraga, pola makannya kurang baik, dan lingkar perut mulai bertambah—sudah memiliki plak ringan tanpa keluhan apa pun. Itu bagian dari proses penuaan pembuluh darah.
Baca juga: GERD Bisa Menyebabkan Kematian? Ini Duduk Perkaranya
Secara medis, penyempitan ringan, misalnya 20–30 persen, sering kali tidak menimbulkan gejala dan tidak mengganggu aliran darah secara bermakna. Dalam kondisi seperti ini, yang dibutuhkan bukan ring, melainkan manajemen risiko: perbaikan pola makan, tidur cukup, berhenti merokok, olahraga ringan teratur, dan pengendalian tekanan darah serta gula darah.
Ironisnya, ada orang yang justru “panik olahraga”, tiba-tiba lari berat tanpa persiapan, tekanan darah melonjak, detak jantung naik drastis, dan plak kecil yang labil justru pecah. Bukan karena kurang ring, tapi karena salah strategi.
Lalu bagaimana jika penyempitannya sudah di atas 70 persen? Apakah pasti harus dipasang ring? Jawabannya tetap: tergantung. Jika pasien bergejala, sudah mendapat obat optimal tapi keluhan masih ada, atau terbukti terjadi gangguan aliran darah yang bermakna, pemasangan ring bisa sangat bermanfaat. Namun bila pasien tenang, tanpa keluhan, EKG baik, dan obat-obatan bekerja dengan baik, tindakan invasif justru bisa lebih banyak mudaratnya.
Ini penting, karena ring bukan permen. Setelah dipasang, pasien harus minum obat pengencer darah jangka panjang, dengan risiko perdarahan. Ada pula risiko komplikasi prosedur. Jadi ketika ada penyempitan 50 persen lalu langsung disarankan pasang ring, ini bukan sekadar soal etika—ini soal keselamatan pasien.
Dalam kondisi darurat seperti serangan jantung akut, ceritanya berbeda. Di sini, waktu adalah otot. Semakin cepat pembuluh darah dibuka, semakin banyak otot jantung yang terselamatkan. Pada situasi ini, tindakan segera—bahkan malam itu juga—bisa menyelamatkan nyawa. Tidak ada debat panjang. Tapi kasus seperti ini berbeda jauh dengan pasien yang datang santai ke poliklinik dengan keluhan ringan atau bahkan tanpa gejala.
Masalahnya, praktik “semua stenosis disuruh PCI” mulai marak. Seorang sejawat pernah menyindir fenomena ini sebagai cosmetic interventionist—sedikit bengkok, sedikit plak, langsung tindakan. Lansia difoto CT-scan, lalu digiring ke cath lab begitu hasilnya “tidak bersih”. Padahal aterosklerosis adalah proses alami penuaan. Kalau semua diperlakukan seperti ini, apakah masih ada orang usia 70 tahun ke atas yang boleh disebut “normal”?
Baca juga: Berhenti Merokok, Ikhtiar Kecil yang Bisa Menyelamatkan Kepala Keluarga
Kita juga perlu ingat: penyakit jantung koroner tidak sama dengan iskemia. Ada plak belum tentu aliran darahnya terganggu. Pertanyaan yang seharusnya kita tanyakan bukan “tindakan apa yang bisa saya lakukan pada pasien ini?”, melainkan “apakah tindakan ini benar-benar bermanfaat, atau justru tidak perlu, sia-sia, bahkan berbahaya?”
Dampaknya bukan hanya ke pasien, tapi juga ke sistem. Tindakan yang tidak tepat akan membebani BPJS. Ketika klaim membengkak, BPJS jadi makin ketat, dan ironisnya justru menolak tindakan yang sebenarnya memang perlu—misalnya PCI bertahap (staging PCI) yang secara medis rasional, tapi dianggap “split billing”.
Di banyak negara dengan sistem jaminan kesehatan publik seperti Inggris atau Belanda, PCI ditanggung hampir eksklusif untuk kasus sindrom koroner akut. Untuk penyakit jantung koroner kronis, keputusan harus melalui tim multidisiplin, dan terapi obat optimal menjadi tulang punggung. Akibatnya, cath lab tidak sepi, tapi juga tidak kebanjiran kasus yang sebetulnya tidak perlu. Sistemnya terlindungi, pasien pun lebih aman.
Ke depan, Indonesia perlu bergerak ke arah yang lebih sehat. Salah satu gagasan yang masuk akal adalah mewajibkan evaluasi oleh dokter jantung non-intervensi sebelum tindakan elektif. Dokter yang tidak melakukan prosedur menjadi gatekeeper klinis—menilai keluhan, EKG, risiko, dan manfaat—tanpa konflik kepentingan. Jika sudah disepakati indikasinya, barulah tindakan dilakukan, dengan dokumentasi yang jelas dan transparan.
Baca juga: Penyebab Kematian Mendadak
Tujuan akhirnya bukan membatasi tindakan, tapi memastikan setiap tindakan memang tepat sasaran. Pasien terlindungi, dokter bekerja dengan tenang dan bermartabat, dan sistem jaminan kesehatan tidak kolaps oleh tindakan yang sebenarnya bisa dihindari.
Karena pada akhirnya, ring jantung bukan soal “bisa dipasang atau tidak”, tapi soal “perlu atau tidak”. Dan dalam dunia medis, perlu dan bermanfaat harus selalu menjadi kompas utama. (*)
*) Penulis : Dr Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP (Dokter Spesialis Jantung & Pembuluh Darah)
Editor : Bambang Harianto