Asintel Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Ganiahardi mengungkapkan terkait upaya penggagalan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 26, 164 kg berdasarkan laporan dari masyarakat, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/02/2024).
Kronologis singkat tentang pengungkapan 35 paket Ganja disampaikan oleh Kapendam II/ Sriwijaya, Kolonel Arh Saptarendra P.
Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba
"Itu berawal dari laporan masyakat yang curiga karena kendaraan miliknya yang dirental tidak sesuai dengan perjanjian mereka. Atas laporan yang diterima itu, maka jajaran Deninteldam II/ Sriwijaya segera bergerak cepat dan akhirnya berhasil diamankan ganja kering dalam kendaraan seberat 26,164 kg, yang hari ini Selasa 13 Februari diserahkan Pangdam II/ Sriwijaya kepada BNN Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan
Pada kesempatan yang sama, Asintel Kasdam II/ Sriwijaya, Kolonel Inf Ganiahardi menerangkan bahwa langkah yang dilakukan Deninteldam II/Swj tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Anggota Ajendam II/ Sriwijaya.
Baca juga: Biaya Mahal untuk Rehab Narkoba Rujukan Polrestabes Surabaya
"Penelusuran posisi kendaraan rental milik Sdr. F ditemukan kosong (tanpa pengemudi) dan ditemukan 35 paket yang dicurigai Narkoba jenis Ganja, dengan rincian 19 paket kecil dan 16 paket besar. Jadi berdasarkan monitoring posisi kendaraan yang tidak sesuai perjanjian itu yang mendasari Sdr. F melaporkan ke Personel Kodam. Sementara itu pelaku FD yang merental kendaraan tidak ada di dalam kendaraan dan diduga melarikan diri, saat ini masih dalam proses pencarian dengan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan BNN," pungkas Asintel Kasdam II/ Sriwijaya. (eka)
Editor : S. Anwar