Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sidoarjo Kota dikabarkan menangkap 3 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Namun, kasus tersebut diduga tidak berlanjut ke proses hukum selanjutnya.
Dari seorang narasumber Lintasperkoro, 3 orang berinisial Im, Hj, dan Sl. Ketiga terduga penyalahguna tersebut ditangkap pada Rabu, 27 Agustus 2025. Ketiganya ditangkap sekitar jam 7 dan langsung dibawa ke Polsek Sidoarjo Kota.
Pasca penangkapan tersebut, narasumber Lintasperkoro bilang, kasusnya tidak berlanjut. Dan 3 terduga penyalahguna tersebut kembali pulang.
“Yang dipulangkan pertama ialah Hj dan Im, katanya bayar agar tidak dilanjut. Keesokan harinya, yang keluar Sl. Semua bayar masing-masing bernilai puluhan juta rupiah,” kata narasumber Lintasperkoro pada Minggu, 28 Desember 2025.
Terpisah, Sekretaris Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK), Sueb akan menelusuri terkait dugaan tangkap lepas 3 terduga penyalahguna tersebut. Pihak KORAK akan mengumpulkan informasi lebih lengkap terkait dugaan tersebut dengan mendatangi pihak keluarga dari 3 orang penyalahguna narkoba.
“Jika memang adanya demikian, kami akan dorong pihak keluarga untuk mengadukan ke PROPRAM. Jika tida mau, maka kami yang akan mengadukannya secara tertulis,” tegas Sueb.
Sedangkan untuk keberimbangan informasi, Lintas Perkoro telah meminta tanggapan dari Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit) Polsek Sidoarjo Kota, Iptu Supatman melalui pesan Whatsapp pada Minggu, 28 Desember 2025. Namun, hingga Senin, 29 Desember 2025 atau berita ini tayang, Iptu Supatman tidak memberikan tanggapannya. (*)
Editor : Redaksi