Karantina Sumatera Selatan melalui satuan pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II lakukan pemeriksaan 150 ekor ikan betutu hidup senilai Rp 19 juta yang akan diekspor ke Singapura, Kamis (15/2/2024).
"Pemeriksaan kesehatan ikan dilakukan guna memastikan tidak ada hama penyakit ikan karantina (HPIK) yang dapat membahayakan sehingga dapat kami keluarkan sertifikat kesehatan ikan (HC) sebagai syarat ekspor,” ujar Dewi, pejabat karantina yang bertugas.
Baca juga: Ikan Betutu Sumatera Selatan Laris Manis di Singapura
Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, mengatakan bahwa ekspor ikan betutu ke Singapura merupakan peluang yang baik bagi para pembudidaya ikan betutu di Sumsel.
"Ikan betutu memiliki permintaan dan nilai ekonomi yang tinggi dari Singapura. Kami selalu memberikan pendampingan untuk meningkatkan ekspor produk perikanan dari Sumsel dengan selalu memenuhi persyaratan karantina sehingga produk mereka dapat terus menembus pasar internasional," pungkasnya. (dit)
Editor : Syaiful Anwar