Sobat-Q, tahukah kalian jika Lampung merupakan salah satu daerah penghasil benih udang vaname terbesar di Indonesia lho.
Tidak hanya untuk memenuhi permintaan lokal saja, jutaan benih udang vaname produksi Lampung ini rutin di kirim ke berbagai wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa.
Baca juga: Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar di Pelabuhan Bakauheni
Nah, guna mendukung produksi benih undang ini, petugas Karantina Lampung yang mendapat laporan melalui PPK online dari pemilik mengenai pemasukan media pembawa berupa induk udang vaname asal Florida, Amerika Serikat.
Dan petugas Karantina Lampung segera menuju lokasi instalasi karantina ikan (IKI) yang berada di daerah pesisir pantai Kalianda, Lampung Selatan.
Tindakan karantinapun dilakukan, diawali dengan pemeriksaan administratif berupa kelengkapan dokumen dari negara asal, kebenaran dan keabsahan dokumen, serta kesesuaian jenis, jumlah media pembawa (MP) HPIK dengan dokumen persyaratan karantina ikan.
Baca juga: Karantina Aceh Satpel Langsa Sertifikasi Induk Udang Windu ke Surabaya
Selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan ikan secara klinis dan laboratoris.
Induk udang asal Negeri Paman Sam ini kemudian diasingkan dan dalam pengawasan ketat pejabat karantina selama 14 hari. Ini dilakukan untuk mengamati dan memastikan induk-induk udang ini tidak membawa atau tertular hama penyakit ikan karantina (HPIK) dari negara asalnya.
Baca juga: Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Udang Tujuan Tiongkok
Setelah dipastikan sehat berdasarkan hasil pengamatan klinis dan hasil uji laboratoris, maka induk udang ini pun dibebaskan dari masa karantina.
Selanjutnya akan dipelihara dengan perlakuan khusus untuk kemudian siap dipijahkan. (eka)
Editor : Ahmadi