Bertempat di Pos Pengamanan 7 dan 8 Jalur akses terminal 1 (T1)- terminal 2 (T2) Bandara Juanda, Satgaspam Bandara Juanda menggelar Operasi Penegakkan dan Ketertiban (Opsgaktib) Tanda Perizinan Khusus Terbatas untuk mobilitas kendaraan di Kawasan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) pada Kamis (13/6/2024).
Tanda Perizinan Khusus Terbatas yang dikeluarkan oleh Lanudal Juanda itu, digunakan untuk mengakses Jalur terbatas T1-T2 Bandara Juanda.
Baca juga: Tipu Daya Muchoiri Modus Bisnis Jasa Antar Jemput di Bandara Juanda
Opsgaktib Akses T1-T2 Bandara juanda ini dipimpin Pasops Satgaspam Bandara Juanda Kapten Laut (P) Yahya Khoibaron Aqwa, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta menjaga kondusifitas diwilayah Bandara Juanda.
Baca juga: 42 Crew Pesawat Udara TNl AL Naik Pangkat
Lanudal Juanda mengeluarkan tanda perizinan khusus terbatas kepada kendaraan yang melakukan mobilitas kegiatan atau mempunyai kepentingan dibidang penerbangan di daerah terbatas diwilayah Pengamanan Lanudal Juanda.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, mengungkapkan pentingnya pengawasan dan pendataan mobilitas para penggiat di Bandara Juanda guna menjaga kondusifitas dan mengantisipasi adanya tindak pidana yang mungkin terjadi di wilayah Lanudal Juanda.
Baca juga: Catur Nur Ardiantoro Resmi Menyandang Laksamana Pertama TNl
"Pelaksanaan operasi ini dimaksudkan untuk menjaga kondusfitas dan meningkatkan keamanan dikawasan terbatas wilayah Lanudal Juanda," terangnya. (*)
Editor : Bambang Harianto