Pemerintah Republik Indonesia sedang gencar untuk memberantas perjudian apapun bentuknya. Namun, tekad Pemerintah tersebut tidak mampu menyentuh judi sabung ayam di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Judi sabung ayam di Kecamatan Talun beroperasi secara terang-terangan. Terduga pelaku sampai menyebarkan pamflet undangan laga sabung ayam pada Sabtu dan Minggu. Beking arena sabung ayam dan dadu di Kecamatan Talun ini cukup kuat. Buktinya, sampai sekarang masih beroperasi.
Baca juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Narasumber Media Lintasperkoro yang dipanggil Tomi (57 tahun) manyampakan, ia melanglang buana ke berbagai tempat kalangan sabung ayam yang disediakan oleh penyelenggara atau panitia.
Baca juga: Para Penjudi Sabung Ayam di Kabupaten Jember Seakan Tidak Takut Hukum
"Biasanya, saya main ke Bali, Sragen (Jawa Tengah). Besok ini ke Blitar, ke tempatnya pak Komek," kata Tomi, Jumat (27/6/2024).
Baca juga: Sabung Ayam di Sidoarjo
Tomi berkata, dia sudah menyiapkan ayam jagonya untuk berlaga di arena. Tiao taruhan, dia biasa menghabiskan jutaan rupiah. (*)
Editor : Syaiful Anwar