Selain jadi guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pria berinisial Pt juga punya kerjaan sampingan. Hanya saja, kerjaan sampingannya tidak perlu ditiru.
Sebab, tindakannya bisa menggugurkan kesempatan anak berprestasi tapi tidak ada biaya untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang diimpikannya. Bisa dibilang, Sdr. Pt diduga jadi calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Gresik.
Baca juga: Guru SDN 167 Gresik Mengaku Ada Jasa Kolektif untuk Daftar PPDB SMPN
Seorang sumber Lintasperkoro.com menyebutkan, Sdr. Pt diduga melakukan praktik calo PPDB SMPN tersebut selama 4 tahun belakangan ini. Calon peserta didik baru yang ingin masuk ke SMPN Tenaru (SMPN 8 Gresik) dan SMPN 33 Gresik tanpa ribet dan mekanisme yang diatur, ditarik biaya sebesar Rp 5 juta.
Modusnya, calon peserta didik didaftarkan secara kolektif oleh Sdr. Pt ke SMPN Tenaru dan SMPN 33 Gresik. Bagi calon peserta didik yang didaftar melalui Sdr. Pt dan bayar sejumlah uang, dijamin lolos dalam PPDB.
"Jadi, yang daftar lewat Pt itu bisa masuk SMP Tenaru dan SMPN 33 Gresik. Yang daftar sendiri gak bakalan masuk. Kalau kita sebagai orang tua daftar sendiri ke SMP Tenaru dan SMPN 33 Gresik, ada surat keterangan lulus dari SDN, tapi nilainya tidak dikasih. Baru nilainya dikasih kalau kita daftar SMPN melalui Pt. Kalau daftar sendiri, kita harus minta dulu surat itu ke SDN di Cangkir itu," kata sumber Media Lintasperkoro.com, Rabu 3 Juli 2024.
Baca juga: Guru SDN 167 Gresik Mengaku Ada Jasa Kolektif untuk Daftar PPDB SMPN
Secara spesifik, dia menyebutkan jika Sdr. Pt merupakan guru yang statusnya sebagai Wali Kelas 3 SDN di wilayah Desa Cangkir. Baik wali murid maupun masyarakat yang mengetahui praktik dugaan calo yang dilakukan oleh Sdr. Pt, tidak ada yang berani bersuara karena takut.
"Iku gak rahasia umum karena wes terkenal selama 4 tahun. Mobilnya Pajero warna hitam. Dia jadi tokoh masyarakat. Saya berani bilang karena banyak korbannya. Kasian, ada seorang ibu sampai tidak berani pulang karena anaknya ndak masuk SMP Tenaru. Ada lagi, masak anak pintar, biasa ikut olimpiade matematika, gak masuk SMPN. Sedangkan anak yang gak punya prestasi malah masuk, tapi bayar Rp 5 juta ke guru yang punya mobil Pajero itu," ungkapnya.
Baca juga: Guru SDN 167 Gresik Mengaku Ada Jasa Kolektif untuk Daftar PPDB SMPN
Menanggapi pengakuan seorang wali siswa tersebut, Aris Gunawan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FSPR) telah mengantongi identitas oknum guru yang mengajar di SDN di wilayah Desa Cangkir. Aris berharap, banyak orang tua dan wali murid speak up tentang tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Pt.
"Jangan takut bersuara. Adukan ke kami. LSM FPSR akan mendampingi dan merahasiakan identitas pengadu. Setelah ini, kami akan membuat aduan tertulis ke Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Juga ke Ombudsman Jawa Timur. Tentang dugaan biaya yang ditarik sebesar Rp 5 juta, akan kami konsultasikan ke pihak penegak hukum untuk kemudian kami adukan," tegas Aris. (*)
Editor : Bambang Harianto