Fakta Terungkap Video Viral Petani Tembakau yang Dikira Pakai Pupuk Palsu di Madura

Reporter : M Ruslan
Petani mencabut tembakau yang belum panen

Jagad maya dihebohkan dengan petani tembakau yang mencabut tanamannya. Dalam narasinya, alasan petani mencabut tembakau sebelum masa panen karena layu akibat pemakaian pupuk palsu.

Kejadian pada 2 Juli 2024 tersebut diketahui di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pemekasan, Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Informasi yang tersiar di beberapa platform media sosial tersebut lekas jadi viral. Dampaknya, petani tembakau merasa was was saat hendak memakai pupuk.

Baca juga: Polda Kalimantan Selatan Amankan Ratusan Ton Pupuk Ilegal Merek Gajah Hitam Sakti

Untungnya, Kelompok Tani (Poktan) Unggul 4 Kelurahan Kangenan sigap merespon video tersebut. Ketua Kelompok Tani (Poktan) Unggul 4 Kelurahan Kangenan, Akhmad Fuad melakukan penelusuran. Hasilnya, kerusakan pada tanaman tembakau tersebut disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, kesalahan dalam pemasangan pupuk yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga pohon tembakau menjadi mati dan layu. Kedua, kesalahan dalam pencampuran obat hama yang digunakan menyebabkan pucuk tembakau menjadi berkerut seperti daun kubis.

“Setelah kami investigasi lebih lanjut, ternyata masalahnya ada pada cara pemasangan pupuk dan pencampuran obat hama yang tidak tepat. Bukan karena pupuk palsu seperti yang awalnya diduga,” ujarnya, Rabu (03/07/2024) siang.

Fuad menambahkan bahwa para petani dengan sengaja mencabut tanaman tembakau yang sudah mati dan rusak tersebut, karena masih ada kesempatan untuk menanam kembali tembakau yang baru dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih baik di masa depan.

“Kondisi ini menyoroti pentingnya pengelolaan yang hati-hati dalam pertanian, terutama terkait penggunaan pupuk dan obat-obatan hama. Pihak Poktan setempat juga telah mengambil langkah untuk memberikan edukasi lebih lanjut kepada para petani agar dapat menghindari kesalahan serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini memberikan pelajaran penting bagi para petani untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti instruksi penggunaan pupuk dan pestisida. 

Baca juga: Terbukti Edarkan Pupuk Ilegal, Bos CV Sawonggaling Nusantara Dipenjara 6 Bulan

“Kesalahan kecil dalam pemeliharaan tanaman tembakau bisa berdampak besar pada hasil tanaman,” tutupnya. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Nolo Garjito mengatakan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Sebab, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh penyuluh pertanian, faktanya tembakau milik Jumarti yang berada di wilayah Kelurahan Kangenan, kelebihan insektisida. Akibatnya, tanaman tembakau itu tidak akan tumbuh kembali.

“PPL kami sudah mengecek ke lokasi, ternyata itu bukan pupuk palsu. Kalau pupuk palsu mesti ada efek kepada tanamannya. Ternyata yang terjadi, pemberian insektisida berjenis Lanet berlebihan,” jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Pemilik PT Nividia Pratama Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Pupuk Ilegal

Nolo menegaskan, terdapat 2.000 pohon tembakau yang terdampak pemberian insektisida berlebihan tersebut. Petani bersangkutan harus menanam ulang jika masih ingin panen tembakau. Kata Nolo, berdasarkan perkiraan cuaca tahun ini, jika petani tersebut menanam kembali, maka dipastikan masih kebagian masa panen tembakau.

“Kami sudah melakukan pembinaan dan penyuluhan di lapangan, ada yang dilakukan setiap bulan sekali, ada yang dilakukan setiap 2 minggu sekali pertemuannya. Petani tersebut, malah yang petani aktif, cuma mereka maunya yang instan terus,” paparnya.

Diketahui, Jumarti merupakan anggota Kelompok Tani Unggul 4, yang beralamatkan di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru