Sabung Ayam di Desa Klurahan Tidak Aktivitas Saat Digrebek Polsek Ngronggot

Personil Polsek Ngronggot menggrebek lokasi yang disinyalir jadi tempat judi sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Sayangnya, Personil Polsek Ngronggot tidak mendapati adanya aktivitas judi sabung ayam saat penggrebekan pada Minggu (13/4/2025) sore.
Di lokasi hanya ditemukan sarana yang menunjang sabung ayam, seperti arena, sangkar ayam, dan meja serta kursi. Kemudian barang-barang tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Tidak Ada Pelaku yang Diproses Hukum, Sabung Ayam di Desa Klurahan Buka Lagi
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengungkapkan, penggrebekan dilakukan setelah Tim Polres Nganjuk mendapatkan aduan dari masyarakat melalui kanal "Wayahe Lapor Kapolres". Dalam aduan tersebut, disebutkan jika terdapat kegiatan judi sabung ayam di Desa Klurahan.
Merespon aduan adanya judi sabung ayam, Kapolres Nganjuk memerintahkan jajarannya untuk menggrebek lokasi arena sabung ayam yang diadukan. Sampai di lokasi di Desa Klurahan, tidak ada aktivitas sabung ayam.
Baca Juga: Tidak Ada Pelaku yang Diproses Hukum, Sabung Ayam di Desa Klurahan Buka Lagi
Supaya kegiatan sabung ayam tidak dilakukan lagi, Polsek Ngronggot membongkar dan memusnahkan. Dengan tegas Kapolres Nganjuk mengatakan, jika ditemukan adanya judi sabung ayam di lokasi tersebut, Polres Nganjuk tidak segan untuk mengambil tindakan secara hukum.

Diapun meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan ke Polres Nganjuk segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari sisi Polres, pihaknya akan menggelar patroli secara rutin guna mencegan kegiatan sabung ayam dilakukan.
Baca Juga: Tidak Ada Pelaku yang Diproses Hukum, Sabung Ayam di Desa Klurahan Buka Lagi
“Segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian,” kata Kapolres Nganjuk. (*)
Editor : Bambang Harianto