PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Krian atau disingkat BRI menegaskan bahwa pemberitaan di Media Online Lintas Perkoro yang tayang tanggal 26 Juli 2024 pukul 17.34 dengan judul “Oknum BRI Driyorejo Diduga Bersekongkol dengan Debitur Gelapkan Petok D untuk Persetujuan Kredit” adalah tidak benar. Pihak BRI menyampaikan beberapa hal –hal sebagai standby statement, yakni :
1. Berita tersebut tidak benar. BRI tidak pernah bersekongkol untuk melakukan penggelapan Petok D;
Baca juga: Skandal Kredit Fiktif BRI Melibatkan Oknum Prajurit
2. Atas kejadian hal tersebut diatas, BRI telah bertemu dan menyelesaikan masalah dengan pihak-pihak terkait;
Baca juga: Oknum BRI Driyorejo Diduga Bersekongkol dengan Debitur Gelapkan Petok D untuk Persetujuan Kredit
3. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai ketentuan internal yang berlaku;
Baca juga: Oknum BRI Driyorejo Diduga Bersekongkol dengan Debitur Gelapkan Petok D untuk Persetujuan Kredit
Pihak BRI Unit Driyorejo telah bertemu dengan pihak keluarga nasabah dan pihak keluarga menjelaskan bahwa yang terjadi merupakan masalah internal keluarga dengan nasabah yang bersangkutan. Keluarga nasabah menyatakan adanya kesalahpahaman, sehingga permasalahan jaminan di BRI Unit Driyorejo dinyatakan selesai. (*)
Editor : Syaiful Anwar