Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tancap gas. Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak dan action di lapangan.
Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).
Baca juga: SK Terbit, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Ilegal Drilling akan Ditindak
Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.
”Alhamdulillah. Setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8/2024).
Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.
Baca juga: SUBDIT IV TIDIPTER Polda Sumsel Menggagalkan Pengangkutan Minyak Hasil Sulingan Ilega
Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menggandeng Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Kamis (1/8/2024), langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.
Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.
Baca juga: Subdit IV Tipidter Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyulingan Minyak Ilegal
“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," tegas mantan Kapolres Okus tersebut.
Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar. (*)
Editor : Syaiful Anwar