Tampang Geng Motor yang Ditangkap Patroli Presisi Polrestabes Medan

Reporter : Redaksi
Geng Motor yang ditangkap Patroli Presisi Polrestabes Medan

Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap anggota Polisi di Jalan Klambir IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Ketiga kawanan geng motor yang ditangkap itu berinisial RX JMT (19 tahun), RZ SAS (19 tahun) dan MM (19 tahun). Mereka diamankan personel pada 27 Juli 2024 lalu. Turut disita barang bukti berupa dua sebilah senjata tajam serta lainnya.

Baca juga: Propam Polrestabes Medan Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba.mengatakan, awalnya personel Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran serta geng motor pada dini hari.

"Saat melintas di Jalan Klambir IV, personel melihat adanya kelompok geng motor sembari membawa senjata tajam. Ketika hendak diamankan gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka," katanya, Selasa (20/8/2024) malam.

Baca juga: Tim Gabungan TNI Polri Grebek Lokasi Sabung Ayam di Pancur Batu

Jama mengungkapkan, terhadap personel Bripda Panca Putra Yusri Tarigan lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis setelah tangan kanannya terkena sabetan senjata tajam.

"Tim Satreskrim yang menerima laporan adanya anggota polisi terluka bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Asmara Berujung Hilangnya Nyawa di Deli Serdang

Para pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

"Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku ini merupakan Kelompok Geng Motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (*eka)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru