Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Lape

lintasperkoro.com
SB, pelaku pencurian (tengah)

Kepolisian Sektor Lape berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (29 tahun), warga Desa Lopok, Kecamatan Lopok, lantaran melakukan pencurian dan pemberatan di sebuah rumah Di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok Kecamatan Lopok.

Kapolsek Lape, Iptu Awaluddin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, pelaku SB berhasil diamankan di rumahnya pada hari Minggu (06/08) sekitar pukul 03.00 WITA.

Baca juga: Pelaku Pencurian Disertai Ancaman Kekerasan di Aurigamart Desa Sidorejo Diungkap Polisi

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lape juga menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 wita berlokasi di sebuah rumah di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok, Kecamatan Lopok, milik bapak Rahim, pelaku diketahui memasuki area rumah melalui halaman belakang, selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan kemudian berhasil mengambil sejumlah uang tunai senilai Rp.5.000.000.,

Mengetahui adanya peristiwa pencurian, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lape.

Baca juga: Info Kehilangan Mobil di Malang Nomor Polisi N 1101 KO

Berdasarkan laporan yang diterima, Polsek Lape kemudian melakukan penyelidikan dan bermodalkan rekaman cctv di rumah korban, pelaku dengan cepat berhasil diamankan polisi.

"Aksi pelaku sempat terekam cctv rumah korban, sehingga kami dengan mudah melacak dan mengetahui keberadaan pelaku serta langsung mengamankannya" ungkap Kapolsek.

Baca juga: Polsek Sumbergempol Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor di Tempat Pakir Masjid Baitul Amin

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai senilai Rp.4.950.000 dan sebuah alat pancing yang di beli menggunakan uang hasil curian.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Empang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (ins)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru