Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pencuri Laptop Mahasiswa UTM

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi
grosir-buah-surabaya

Pelaku pencurian laptop milik Verdik Ardika, salah satu mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang hilang di Masjid Baitul Muttaqin di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Penangkapan dilakukan saat pelaku pencurian sedang tertidur di dalam Masjid yang lain. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjabarkan jika tersangka berhasil diringkus setelah Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan terhadap closed circuit television (CCTV) yang berada di masjid tersebut. 

"Berbekal dari CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku berinisial RL, merupakan warga dari Pamekasan. Saat kami amankan, pelaku sedang berada di masjid yang lain di kawasan Telang dan dalam kondisi tertidur," terang AKP Hafid Dian Maulidi, pada Senin (18/5/2026). 

Aksi pencurian laptop dialami oleh Verdik Ardika yang merupakan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang sedang menempuh skripsi. Aksi pencurian itu terjadi saat Verdik Ardika sedang tertidur di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Telang, Kamal, Kabupaten Bangkalan, pada Kamis (14/5/2026). 

"Tersangka kami kenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tambah AKP Hafid Dian Maulidi. 

Mengenai tersangka, AKP Hafid Dian Maulidi menambahkan jika pelaku inisial RL saat ini sedang masuk dalam daftar buronan polisi Polres Pamekasan terkait curanmor (pencurian motor). 

"Saat ini, RL merupakan DPO kasus curanmor di Polres Pamekasan," tutup Kasatreskrim Polres Bangkalan. (*)