Senyum hangat dan bahagia tampak di wajah warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Karena mereka baru saja menerima sertifikat tanah yang dibagikan oleh Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan setelah melalui proses selama 2 tahun sejak didaftarkan ke Panitia PTSL Desa Kembangan. Lamanya proses PTSL tersebut yang membuat salah satu warga mengirim surat kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAM dan PASSER.
Baca juga: Kepala Desa Bates Mengklarifikasi Terkait Pembiayaan Program PTSL
Tujuannya, agar LSM GERAM dan PASSER mengawal proses PTSL karena dianggap warga prosesnya terlalu lama. Karena telah terbit sertifikatnya, warga bersyukur dan mengapresiasi sejumlah pihak yang mengawal pengajuan sertifikat melalui PTSL.
Salah Satu Koordinator LSM GERAM yang juga menjabat sebagai Ketua PASSER Jawa Timur, Dedik Susanto mengungkapkan, 100 sertifikat dari program PTSL dibagikan kepada warga pada Senin siang, 23 September 2024.
Baca juga: Ada Dugaan Pungli dalam Pelaksanaan Program PTSL di Desa Sidowungu
"Keberhasilan pengurusan PTSL ini tidak lain dikarenakan kerja sama yang kompak antara panitia PTSL, Kepala Desa Kembangan, Camat Kebomas, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan tentunya Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Karena kami paham betul, Gresik ini dalam pengurusan PTSL adalah salah satu kota, untuk pengurusan PTSL dengan tingkat keberhasilan terbanyak di Jatim, bahkan seluruh wilayah Indonesia. Maka kami optimis dan terbukti hari ini, PTSL sudah bisa dirasakan langsung oleh warga," katanya, Senin 23 September 2024.
Salah satu warga menerima sertifikat dari program PTSL ialah Lutfi. Dia mengungkapkan rasa syukur yang tak terhingga juga berterima kasih kepada Bupati Gresik karena sudah membantu pengurusan Sertifikat PTSL.
Baca juga: Panitia PTSL Desa Wedoro Diduga Tarik Biaya ke Pemohon hingga Rp 1 Juta
Warga Dusun Kembangan tersebut berharap agar Gresik ini selalu diisi oleh sosok Pemimpin yang tahu akan harapan warganya. (*)
Editor : Syaiful Anwar