Limbah menjadi ancaman kerusakan lingkungan dan berpotensi memunculkan berbagai penyakit. Namun jika dikelola secara baik dan tepat, dapat menjadi barang bernilai ekonomis yang tinggi dan membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Tak terkecuali limbah dari pemotongan unggas, yakni bulu bebek. Limbah bulu bebek disulap sebagai bahan baku industri garmen berupa bantal, guling, jaket musim dingin, selimut atau bed cover.
Pejabat Karantina Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap 56 ton washed duck feather atau bulu bebek bersih tujuan Tiongkok. Bulu bebek dari Kota Dzikir dan Sholawat-Bangkalan ini, diekspor dalam keadaan kering dan telah melalui proses pembersihan serta sortir.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
“Sebelum di ekspor, bulu bebek tersebut telah melalui pemeriksaaan organoleptik dan pemeriksaan kesesuaian fisik dengan dokumen,” ungkap Ahmad Nasiruddin, penanggung jawab Satuan Pelayanan Bangkalan-Karantina Jawa Timur.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Selanjutnya di tempat terpisah, Hari Yuwono Ady, Kepala Karantina Jawa Timur mengatakan bahwa banyak komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya asal Jawa Timur yang dapat diekspor ke luar negeri, salah satunya adalah bulu bebek.
"Kita terus mendampingi masyarakat untuk memastikan komoditas yang diekspor diterima di negara tujuan, meningkatkan ekspor pertanian baik dari sisi jumlah, perluasan negara tujuan, maupun ragam komoditas yang akan diekspor,” terangnya.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
Karantina Jawa Timur, telah menerapkan digitalisasi pelayanan, yang akan memudahkan sertifikasi dan autentifikasi sertifikat karantina nanti di negara tujuan. Sehingga, tidak ada lagi hambatan dalam proses administrasi perkarantinaan di negara tujuan. (*)
Editor : Syaiful Anwar