Komandan Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Danpuspenerbal), Laksda TNl Sisyani Jaffar menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hyperbarik dalam rangka Hari Kesehatan TNl AL Tahun 2024 bersama 12 pejabat lainnya di Gedung Klinik Terapi Hiperbarik Lakesla, Drs. Med. R. Rijadi, Ujung Surabaya, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara peringatan Hari Kesehatan TNI AL ke-76 yang jatuh pada tanggal 9 Oktober 2024. Penyematan brevet dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan, Laksma TNl dr. Sujoko Purnomo, Sp.B. mewakili Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksma TNl dr. Dwi Adang Iskandar, Sp.B.
Baca juga: Tim Puspenerbal Sabet Dua Medali di Kejurnas Karate Piala Panglima Koarmada RI 2024
Pada acara Penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hyperbarik kali ini, diawali dengan paparan Kalakesla, Kolonel Laut (K) Dr. Pudjo Dwi Laksono dilanjutkan pelaksanaan terapi hyperbarik dalam Ruang Udara Bertemakan Tinggi (RUBT) dan prosesi Penyematan Brevet.
13 pejabat penerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hyperbarik antara lain Danpuspenerbal, Gubernur AAL, Dan STTAL, Kadispsial, Danpuskopaska, Danlanud Muljono, Rektor UWK Surabaya, Rektor Unibraw, PD I FK Unair, Dekan FKG Univ Hangtuah, Guru besar FMIPA Unibraw, Wakil Rektor I Bid Akademik dan inovasi Univ Hangtuah dan Dirut RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
KADISKESAL dalam amanatnya yang dibacakan Ka RSPAL dr. Ramelan Surabaya menyampaikan bahwa Kesehatan Hiperbarik merupakan bagian dari kesehatan Matra Laut yang menjadi ciri khas kesehatan TNI AL.
Brevet kesehatan Hiperbarik ini lanjutnya, merupakan kebanggaan bagi anggota kesehatan TNI AL. Penyandang brevet ini berarti memiliki kualifikasi di bidang kesehatan Hiperbarik, yakni keahlian dasar dalam beberapa hal antara lain, menyelam, menangani kasus-kasus kedaruratan Hiperbarik, mengoperasikan ruang udara bertekanan tinggi dan memahami indikasi, kontra indikasi dan efek samping penggunaan ruang udara bertekanan tinggi serta cara penanganannya.
"Brevet kesehatan penyelaman dan Hiperbarik diberikan kepada anggota TNI AL, yang telah mendapatkan bekal pendidikan bidang kesehatan penyelaman Hiperbarik, baik didalam maupun di luar negeri," terangnya.
Brevet ini dapat diberikan kepada anggota TNI AL atau pihak lain yang dinilai berjasa bagi pengembangan kesehatan penyelaman dan Hiperbarik sebagai brevet kehormatan dengan persetujuan Kasal, atau akan berjasa di waktu-waktu yang akan datang.
"Pada kesempatan ini, para peserta penyematan brevet kehormatan kesehatan penyelaman Hiperbarik dianggap telah berjasa atau berkomitmen dalam pengembangan kesehatan Hiperbarik. Disamping itu brevet kehormatan ini juga diberikan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dan persahabatan dengan instansi atau pejabat di luar kesehatan TNI AL," ujarnya. (*)
Editor : Bambang Harianto