PT Daesang Ingredients Indonesia yang dikenal sebagai produsen penyedap rasa merk Miwon melakukan uji pengukuran kualitas udara ambien di Dusun Karanglo, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Uji udara dilaksanakan oleh vendor PT Envilab Indonesia pada Kamis pagi, 24 Oktober 2024.
Abdul Gofur selaku Kepala Team Supporting PT Daesang Ingredients Indonesia melalui surat pemberitahuannya menyebutkan, bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021, pengukuran dilakukan kurang lebih selama 24 jam yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Warga Jombang Meninggal Dunia, Jadi Korban Kecelakaan di Depan Pabrik Miwon
Pengukuran dilakukan oleh Vendor atau Tenaga Ahli yang didampingi oleh pihak PT Daesang Ingredients Indonesia. Vendor yang dimaksud ialah PT Envilab Indonesia.
Baca juga: Ayah Korban Laka Kerja di PT Daesang Legowo, Perkara Telah Selesai Secara Kekeluargaan
Pengamatan lapangan, beberapa kendaraan tampak di lokasi uji pengukuran kualitas udara di Dusun Karanglo, tepatnya di area belakang Pondok. Tampak juga beberapa petugas sedang menjalankan pekerjaannya.
Baca juga: Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kerja di PT Daesang Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Informasi dihimpun Media Lintasperkoro.com, pengukuran uji kualitas udara ini telah beberapa kali dilaksanakan. Pada Mei 2024 lalu, pengukuran uji kualitas udara juga pernah dilaksanakan dan hasilnya keluar pada 10 Juni 2024. (*)
Editor : Bambang Harianto