APPM Banyuwangi Pertanyakan Edaran Study Observasi SMAN 1 Pesanggaran

Reporter : Nanang Sujarwo
Form Permohonan Study Observasi

Beredar salinan form "Permohonan Study Observasi" yang diedarkan kepada wali murid atau orangtua siswa yang diduga berasal dari SMAN 1 Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Selain isian identitas, petikan kalimat dalam form tersebut ialah "Memohon kepada sekolah untuk memfasilitasi pelaksanaan Study Observasi tahun 2025 dan kami siap mengikuti dengaj tujuan 1) Jogjakarta ; 2) Semarang - Jogjakarta ; 3) Jakarta - Bandung - Jogjakarta".

Baca juga: Mayoritas Wali Murid SMAN 1 Pesanggaran Setuju Study Observasi, Pemerhati Pendidikan Angkat Bicara

Terkait dengan itu, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kabupaten Banyuwangi mempertanyakan dan juga menyayangkan adanya edaran permohonan Study Observasi yang diberikan kepada para wali murid kelas XI SMAN 1 Pesanggaran melalui siswanya.

M. Rofik Azmi selaku Ketua APPM Banyuwangi mengatakan jika yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Pesanggaran adalah kelucuan.
Menurut Rofiq, dari judul edaran saja sudah lucu karena tidak adanya kop surat dan tanda tangan dari pihak SMAN 1 Pesanggaran serta judul yang biasa memakai kalimat Study Tour berganti Study Observasi.

"Terlebih isi dari edaran tambah membingungkan, karena berisi permohonan wali murid kepada pihak sekolah untuk mengadakan Study Observasi. Kami dapat kiriman form tersebut dari Wali Murid lewat Whatsapp. Ada juga Wali Murid yang datang ke rumah di Gambiran. Ini memang patut dipertanyakan karena dari judul edaran saja sudah berganti dari Study Tour menjadi Study Observasi meskipun toh bagi yang tahu tujuannya sama. Tapi ini kan seolah mengaburkan pemahaman wali murid yang mohon maaf, banyak yang awam" ucap Rofiq kepada wartawan pada Jum'at (1/11/2024)

Rofiq juga menyayangkan adanya edaran permohonan study observasi tersebut karena dinilai terlalu dipaksakan.

"Belum habis lho trauma acara Study Tour yang menimbulkan polemik di tengah para wali murid dan juga masyarakat luas soal keamanan juga keselamatan siswa yang ikut. Kenapa harus diadakan agenda lagi, kok seperti dipaksakan gitu," ungkap Ketua APPM Banyuwangi.

Masih menurut Ketua APPM Banyuwangi, "SMAN seharusnya tidak mengadakan acara wisata yang dibungkus pembelajaran. Karena selain tidak dibolehkan adanya pungutan, study tour atau apapun itu namanya, terlalu berisiko dan tidak banyak berdampak pada kegiatan belajar," jelasnya.

Tampak menemani Ketua APPM, seorang aktivis yang juga pentolan Advokasi Indonesia Sehat, Nugroho atau yang akrab disapa Mas Ipung juga menyampaikan hal senada.

"Harus dijelaskan oleh pihak sekolah terkait edaran yang membingungkan ini. Bukankah untuk pelaksanaan study tour sudah diperbolehkan oleh Kadindik Jatim dengan catatan pihak sekolah harus membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk pengawasan seluruh kegiatan tersebut. Itu sudah dilansir media bulan Juni kemarin. Karena polemik di masyarakat. Lha ini kok menyodorkan edaran yang seperti ini isinya. Jebakan ini untuk wali murid yang awam," jelasnya.

Ditambahkan oleh Nugroho, meskipun Kepala Dinas Pendidikan Jatim sudah mengeluarkan himbauan terkait pelaksanaan study tour untuk sekolah SMA/SMK dan dalam keterangannya pada bulan Mei, Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai sudah menyampaikan tiga poin dalam pelaksanaan study tour untuk sekolah jenjang SMA/SMK.

"Apapun itu penyampaian Kadindik, harus tetap dikoreksi dan harus tetap dikawal karena tidak ada peraturan yang tertuang," jelasnya.

Dihubungi media ini melalui pesan Whatsapp dan diberikan pertanyaan, Kepala SMAN 1 Pesanggaran, Kurnia Dewi sedang berada diluar kota dan mempertanyakan balik, "Ada apa?"

Setelah ditanyakan lebih lanjut perihal edaran sekolah tersebut, diarahkan untuk menghubungi Ipung.

Selanjutnya media ini menghubungi nomor Ipung yang diberikan oleh Kepala SMAN 1 Pesanggaran, tapi hingga berita ini tayang, Ipung belum menjawab. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru