Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II, Agus Sudarmadi, menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat (KB) kepada PT GFT Indonesia Investment pada Selasa (19/11/2024). Izin fasilitas diterbitkan setelah perusahaan memaparkan proses bisnis kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II.
Agus mengungkapkan bahwa pemaparan yang bertempat di Media Center Kanwil Bea Cukai Jatim II ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat. Sesuai dengan janji layanan penetapan izin ditetapkan satu jam setelah pemaparan.
Baca juga: PT Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat
“Hal ini merupakan wujud nyata dari Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam memberikan fasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri,” ujar Agus.
PT GFT Indonesia Investment merupakan perusahaan manufaktur mainan plastik dan die-cast dengan produksi mainan merek global, seperti Takara Tomy, Mattel, Hasbro, Spin Master, Tokyo Unique, dan Funko, yang berlokasi di Ngawi, Jawa Timur.
Baca juga: Perusahaan Sepatu dari Gresik Mendapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Perusahaan ini mempunyai proyeksi nilai investasi sebesar Rp1,072 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.800 pegawai yang akan terus meningkat setiap tahun, dengan prioritas tenaga kerja, masyarakat Ngawi dan sekitarnya. Dengan proyek investasi yang cukup besar, PT GFT Indonesia Investment menargetkan penjualan sebesar Rp2,1 triliun di tahun 2028.
Agus mengungkapkan bahwa dengan diberikannya izin fasilitas ini, diharapkan perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur, utamanya di Kabupaten Ngawi.
Baca juga: PT Joymax Footwear Indonesia Dapat Izin Kawasan Berikat
“Kami juga berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif, dan pemberian fasilitas yang tepat sasaran,” pungkas Agus. (*)
Editor : Syaiful Anwar