Maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa kendali telah memicu desakan kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas.
Salah satu seruan datang dari aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) dan Forum Anti Korupsi (FAK), bersama Komite Konsolidasi Rakyat (KKRB) yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani.
Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal
Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan semakin parah. Menurutnya, aktivitas tambang liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan warga serta melanggar hukum.
Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara
"Banyaknya tambang ilegal yang beroperasi menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Kami mendesak agar Kadis DPMPTSP dievaluasi dan digantikan dengan pejabat yang memiliki integritas serta komitmen kuat untuk menangani masalah ini," ujar Syamsir.
PILHI bersama FAK dan organisasi pemerhati lingkungan lainnya, seperti LSM Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), terus bersuara lantang menentang aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Sulsel.
Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta
Mereka menilai, kerusakan lingkungan akibat tambang liar tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. (*)
Editor : Bambang Harianto