Sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, menjadi perhatian publik karena menimbulkan keresahan masyarakat. Kendati begitu, "adu pitik" diduga disertai perjudian ini masih tetap beroperasi.
Nilai taruhan bervarian, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Sorak penonton saat mendukung ayam jagonya cukup memekikan telinga masyarakat sekitarnya.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Diminta untuk Ditertibkan
Masyarakat berharap Kepolisian terkhusus Polsek Sooko bisa menertibkannya. Tapi apalah daya, institusi yang dikenal sebagai pengayom masyarakat ini malah membiarkan perjudian sabung ayam beroperasi di wilayah hukumnya.
Sejatinya, sabung ayam di Desa Kedungmaling sempat berhenti beroperasi setelah razia yang dilakukan personil gabungan dari Polsek Sooko, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Koramil Sooko. Razia dilakukan pada Agustus 2024 lalu, tapi tidak menangkap pelakunya. Personil gabungan hanya menemukan beberapa sarana yang digunakan untuk sabung ayam.
Seperti sangkar ayam, terpal, kursi, dan lainnya. Kemudian barang-barang tersebut dibakar. Sedangkan pelakunya sampai sekarang tidak ditangkap, sehingga kembali beroperasi.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Diminta untuk Ditertibkan
Sebutlah Rudi (37 tahun), warga Desa sekitar perjudian sabung ayam. Dia berharap Polsek Sooko dan Polres Mojokerto segera turun tangan untuk menertibkan perjudian sabung ayam tersebut. Karena warga sudah terusik ketenangannya oleh aktivitas judi sabung ayam tersebut.
"Apalagi akhir pekan, tambah ramai. Parkiran penuh di jalanan," katanya, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Kedungmaling Diminta untuk Ditertibkan
Sedangkan sumber lintasperkoro.com berinisial M menyebutkan, jika salah satu terduga penjaga judi sabung ayam di Desa Sooko tersebut ialah seorang pria yang akrab dipanggil Cak Sogol.
"Cak Sogol bertugas sebagai penerima tamu. Di atas Cak Sogol, yang bertanggungjawab inisial IDH," sebutnya. (*)
Editor : Bambang Harianto