BKO Polres Kutai Kertanegara Operasi Narkoba di Desa Kembang Janggut

Reporter : Redaksi
Operasi penegakan hukum di Desa Kembang Janggut

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melaksanakan kegiatan penegakan hukum terkait kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh AKBP Temmy Toni dan berlokasi di PT RMB serta beberapa subcon lainnya, termasuk PT KUK, PT MT, dan PPI di Jetty KBCT.

Baca juga: Bea Cukai Cegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia

AKBP Temmy Toni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kutai Kertanegara.

Baca juga: 73 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumatera Utara di Pekan Kedua Tahun 2025

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang maksimal untuk menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polda Kaltim juga mengharapkan kerjasama masyarakat untuk memerangi kejahatan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca juga: Polsek Loa Janan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Batuah

Operasi ini berjalan lancar dan aman, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dalam setiap tahapannya. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba demi terciptanya masyarakat yang aman dan sehat. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru