Rumah Oknum Anggota Polres Tanjung Perak Digeledah BNN Kaitan Narkoba
Tekad memberantas narkoba tak pandang bulu ditunjukkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Tidak cuma masyarakat sipil, anggota Polri pun tidak luput dari dugaan keterlibatan narkoba.
Dalam hal ini, BNNP Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Aiptu Arief S, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan berlangsung di Taman Indah Regency sekitar pukul 10.00 WIB. Kabarnya tindakan itu terkait pengembangan penyelidikan kasus narkoba.
Baca Juga: BNNP Jatim Menggagalkan Peredaran Narkotika yang Melibatkan Jaringan Internasional di Madura
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, mengungkapkan bahwa saat penggeledahan, Aiptu Arief S tidak ada di kediamannya. Aiptu Arief S ditahan di sel tahanan BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024 lalu.
"Kami amankan buku rekening. Buku sekarang hanya mengamankan buku atas nama Arief," ujarnya.
Informasinya, ada 4 buku rekening yang dibawa penyidik. Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya transaksi mencurigakan, Noer menyatakan bahwa hal itu masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: BNNP Jawa Timur Lakukan Sosialisasi P4GN di Desa Randubango
"Belum tahu. Pokoknya kami temukan sekarang kami periksa," tambahnya.
Noer lantas mengungkapkan, awalnya dua teman Aiptu Arief S, yaitu Fattah dan Erwin, yang ditangkap di Nusa Tenggara Barat. Barang bukti dari Fattah dan Erwin sabu sebanyak 2 kilogram.
“Nah, keduanya lantas menyebut nama Arief S," kata Noer.
Baca Juga: Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Di BNNP Jatim
Noer Wistanto menjelaskan bahwa Aiptu Arief S diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, dengan perannya sebagai pengendalinya.
"Perannya sebagai pengedali," jelasnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar