Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi Cukup Sadis

Reporter : Mahmud
Konpers pengungkapan kasus begal

Polres Pasuruan melalui tim gabungan Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim wilayah timur berhasil menangkap pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan dalam pers release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Selasa (21/1/2025).

Pelaku berinisial MH (28 tahun), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. MH ditangkap pada Senin dini hari (20/1/2025). Sedangkan dua rekan MH masih dalam pengejaran.

Baca juga: BRN akan Kirim Puluhan Karangan Bunga Kekecewaan ke Polres Pasuruan

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya.

Baca juga: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Menjabat Kapolres Pasuruan

"Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh. Setelah itu, mereka mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri," ungkap AKP Achmad Doni Meidianto.

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.

Baca juga: Polres Pasuruan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Pengusaha Rental Mobil

Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru