Jejak Arena Sabung Ayam di Kecamatan Krian

Reporter : Arif yulianto
Arena sabung ayam di Desa Sedenganmijen yang belum dimusnahkan oleh Polsek Krian

Ajang sabung ayam berada di Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan operasinya biasanya pada Sabtu dan Minggu.

Keberadaan sabung ayam tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Sedenganmijen. Kemudian warga tersebut mengadu ke wartawan supaya bisa disampaikan ke Kepolisian, baik Polsek Krian maupun Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Polsek Kinali Tertibkan Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco

Sobar (bukan nama sebenarnya), menyampaikan, semenjak adanya sabung ayam di Desa Sedenganmijen, dia beserta warga lain merasa tidak nyaman. Alasannya, tindak kriminal bisa saja terjadi akibat keberadaan sabung ayam tersebut.

"Jika kalah dalam sabung ayam itu, bisa saja bertindak pencurian, begal, atau kriminal lain. Kami mohon kepada kepada pihak Polsek Krian, berantas perjudian yang ada di wilayah kami," ujarnya.

Baca juga: Polsek Teluk Bayur Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rinding

Arena sabung ayam saat masih buka

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, wartawan menghubungi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Krian, Iptu Hasan Yusuf.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Sasakan Dibubarkan Polsek Sumarorong

Jawaban Kanit Reskrim Polsek Krian melalui sambungan via WhatsApp ke wartawan, "Sudah ditindak lanjuti sama yang piket." (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru