Penjelasan :
Beredar unggahan video di media sosial TikTok berisi narasi yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati. Video tersebut sudah dilihat lebih dari 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 165 kali.
Baca juga: Sinar Mas Group dalam Pusaran Kasus Tipikor
Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Dalam video tersebut tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejagung terhadap koruptor Pertamina. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube METRO TV.
Baca juga: Segenap Tanda Persembunyian Riza Chalid
Konteks asli video tersebut adalah momen ketika Kejagung mengumumkan dua tersangka baru terkait skandal minyak Pertamina. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. (*)
Editor : Zainuddin Qodir