Keberadaan tambang di Dusun Sumpadang, Desa Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, bukannya memberikan manfaat bagi warga sekitar. Justru, mereka merasa lingkungan mereka semakin hari makin rusak akibat aktivitas tambang di Desa Nagari Padang Matinggi.
Selain kerusakan ekologi, jalan yang dilintasi truk pengangkut tambang juga rusak. Kondisi tersebut membuat tokoh masyarakat Dusun Sumpadang berkeluh kesah. Sebagai masyarakat kecil, dia tak mampu berbuat banyak menyaksikan lingkungan di wilayahnya rusak akibat penambangan.
Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal
Sulaiman Husein sebagai tokoh masyarakat Dusun Sumpadang menyampaikan, tambang yang beraktivitas di Dusun Sumpadang diduga tidak memiliki izin tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan itu menjadi tantangan bagi Kepala Daera yang memimpin Kabupaten Pasaman agar bersikap tegas menutup tambang ilegal di kampungnya.
"Pasaman akan hancur karena banyaknya tambang illegal. Salah satunya aliran sungai dari Sumpadang sampai ke Cubadak Nagari Padang Matinggi sudah keruh dan banyak kerikil serta berlobang akibat aktivitas tambang illegal. Jelas ini merusak lahan ataupun tanah masyarakat sekitar tambang," kata Haji Sulaiman Husein di rumahnya, Dusun Sumpadang, pada Kamis (10/04/2025).
Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara
Haji Sulaiman menitipkan harapan agar calon Bupati Pasaman terpilih mampu memberantas tambang ilegal, yang diduga dibekingi oleh oknum dan pengusaha nakal di Kabupaten Pasaman. Ia mengaku memiliki sawah dan lahan perkebunan seluas 6 hektar. Sawahnya tidak produktif lagi akibat tergerusnya tanah miliknya akibat aktivitas tambang illegal.
"Saya menitikkan air mata melihat sawah habis yang dipenuhi kerikil batu yang tidak bisa ditanami lagi. Begitu juga dengan pohon kelapa dan coklat yang sudah habis tergerus," ujarnya.
Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta
Pria yang bekerja sebagai petani ini sangat kecewa dengan pemilik lahan yang hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi dampak buruk untuk masyarakat luas. Padahal masyarakat pemilik lahan hanya mendapatkan 15 persen dari hasil tambang tersebut, sedangkan 85 persen lagi milik pengusaha.
"Jangan pilih Calon Bupati Pasaman yang bersekongkol dengan pengusaha nakal yang menggeruk tanah Pasaman melalui tambang ilegal," tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto