Polres Bangkalan melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) mengeluarkan pernyataan terkait debfan informasi adanya aktivitas usaha bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Kasi Humas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati menegaskan, bahwa adanya aktitivitas BBM ilegal di Kecamatan Tanah Merah tidak benar.
“Polres Bangkalan telah menerima informasi terkait adanya informasi BBM ilegal disekitar Kecamatan Tanah Merah. Setelah dilakukan pengecekan untuk memastikan fakta di lapangan, dan terbukti tidak ditemukan kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun, termasuk anggota Polri, yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas IPTU Risna Wijayati saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Polres Biak Numfor Tindak Penyalahgunaan 2 Ton Pertalite
IPTU Risna Wijayati menyatakan bahwa Kapolres Bangkalan sudah mengingatkan kepada seluruh anggota Polri khususnya di Polres Bangkalan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian.
Baca juga: Beli Pertalite Pakai Motor Suzuki Thunder, Triyoso Dimasukkan ke Sel Tahanan
"Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana amanat Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono," kata IPTU Risna Wijayati. (*)
Editor : Bambang Harianto