Polsek Muara Jawa melakukan razia di tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025. Dalam pelaksanaan razia di tempat hiburan malam tersebut, diamankan seorang pria.
Seorang pria tersebut diamankan karena oleh Polsek Muara Jawa karena membawa senjata tajam tanpa hak saat dilakukan razia di salah satu tempat hiburan malam. Pengungkapan ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.10 WITA di Cafe Bunga Mawar, Jalan Sultan Himayatudin, RT. 028, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Satreskrim Polres Barito Kuala Amankan Pria Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat yang ditingkatkan melalui Operasi Pekat Mahakam II. Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Jawa bersama Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa, IPDA Silvester Rante Mas Pakurimba, serta personel gabungan Polsek Muara Jawa, dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung tempat hiburan.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan satu bilah keris sepanjang 20 cm yang terbuat dari besi dengan gagang kayu dan bersarung, di sofa tempat seorang pengunjung duduk. Setelah dilakukan interogasi, pria itu berinisial AS (29 tahun) mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.
Baca juga: Polres Mappi Ringkus Pelaku Pengrusakan Gerobak Bakso di Depan Toko Farel
AS, warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).
Polsek Muara Jawa segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Muara Jawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polsek Tenggarong Seberang Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Muara Jawa. (*)
Editor : Bambang Harianto