Bareskrim Mabes Polri Grebek Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi

Reporter : Redaksi
Truk yang diamankan oleh Bareskrim Polri di Klaten

Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggrebek lokasi tambang pasir dan batu ilegal di lereng Gunung Merapi, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Beberapa barang bukti diamankan, seperti dump truk, alat berat dan pekerja.

Penggrebekan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klaten, AKP Nyoto mengatakan, lokasi tambang yang digrebek Tim dar Bareskrim Polri di Dusun Mojo, Desa Kendalsari.

Baca juga: Bos Tambang Ilegal di Tuban Tak Terima Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Sebanyak 15 unit dump truk diamankan, 1 unit excavator, dan pekerja tambang pasir dan batu. Seperti operator excavator dan sopir truk. Pekerja yang diamankan dimintai keterangan.

Baca juga: Dua Anak Tewas Tenggelam di Bekas Tambang Pasir di Sendang Agung

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mendukung upaya hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal selain merusak alam, juga berdampak ke Kabupaten Klaten, salah satunya kerusakan jalan.

Baca juga: Oknum Ormas Bungkam dan Intimidasi Wartawan yang Beritakan Tambang Ilegal

“Terima kasih kepada jajaran Bareskrim Polri yang sudah berkenan terjun langsung menindak tambang ilegal di Kabupaten Klaten. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru