Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggrebek lokasi tambang pasir dan batu ilegal di lereng Gunung Merapi, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Beberapa barang bukti diamankan, seperti dump truk, alat berat dan pekerja.
Penggrebekan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klaten, AKP Nyoto mengatakan, lokasi tambang yang digrebek Tim dar Bareskrim Polri di Dusun Mojo, Desa Kendalsari.
Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal
Sebanyak 15 unit dump truk diamankan, 1 unit excavator, dan pekerja tambang pasir dan batu. Seperti operator excavator dan sopir truk. Pekerja yang diamankan dimintai keterangan.
Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mendukung upaya hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal selain merusak alam, juga berdampak ke Kabupaten Klaten, salah satunya kerusakan jalan.
Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta
“Terima kasih kepada jajaran Bareskrim Polri yang sudah berkenan terjun langsung menindak tambang ilegal di Kabupaten Klaten. (*)
Editor : Bambang Harianto