Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut Bernilai Tinggi

Reporter : Redaksi
Anggota Lantamal X Jayapura memeriksa gelembung ikan

Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, hasil laut berupa sirip hiu, gelembung ikan, dan teripang. Hal tersebut diungkapkan Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon H. Pardosi yang diwakili oleh Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal X, Kolonel Laut (P) Dedy Obet saat memimpin Press Conference hasil Operasi Penegakan Hukum Laut di Kantor Satrol Lantamal X, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (11/6/2025).

Dalam operasi ini, TNI AL berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan lintas batas antara Indonesia dan Papua Nugini (PNG), yang jika dirinci penyelundupan tersebut adalah bahan bakar jenis pertalite sebanyak 800 liter ke wilayah PNG, dan penyelundupan hasil laut bernilai ekonomi tinggi dari PNG ke Indonesia, yaitu 32 karung sirip hiu seberat 100 kg, Gelembung ikan seberat 10 kg dan Teripang seberat 10 kg.

Baca juga: Polres Biak Numfor Tindak Penyalahgunaan 2 Ton Pertalite

Kronologis penangkapan penyelundupan ini bermula pada 10 Juni 2025 saat Tim Ten Quick Response (XQR) Lantamal X Jayapura yang menggunakan kapal patroli Patkamla Metu Debi III.10.23, melaksanakan patroli sektor dari Dermaga Satrol Lantamal X ke wilayah Perairan Perbatasan RI-PNG. Saat melintas di Perairan Hamadi, tim mendeteksi secara visual satu unit longboat yang mencurigakan bergerak dengan kecepatan tinggi ke arah Tanjung Jar.

Melihat pergerakan tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan: 1 orang WNI, 2 orang warga PNG tanpa identitas dan Muatan 20 jerigen 35 liter, 3 jerigen 55 liter Pertalite, 1 unit TV, dan 6 unit telepon genggam.

Baca juga: Truk Tangki BBM Pertamina Kencing di Exit Tol Banyuurip Surabaya

Keesokan harinya, di Perairan Tanjung Suaja, tim kembali mendeteksi longboat mencurigakan bergerak cepat dari arah Base G menuju Hamadi. Setelah dilakukan pengejaran dan penghentian, dilakukan pemeriksaan awal dengan hasil 1 orang WNI, 2 orang warga PNG tanpa identitas. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa sirip hiu seberat 100 kg, gelembung ikan 10 kg, dan 10 kg teripang

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut demi terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah yurisdiksi nasional. Lantamal X Jayapura sebagai satuan kewilayahan TNI AL di ujung timur perbatasan RI-PNG, akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara," ujar Dansatrol Lantamal X saat membacakan sambutan Danlantamal X Jayapura.

Baca juga: Beli Pertalite Pakai Motor Suzuki Thunder, Triyoso Dimasukkan ke Sel Tahanan

Keberhasilan Operasi ini menjadi bukti konkret sinergi antara TNI AL dan instansi terkait dalam memberantas aktivitas ilegal demi mewujudkan laut Indonesia yang aman dan tertib. Hal tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali yang tertuang dalam Program Prioritasnya. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru