Satreskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Pembacokan di Warung Tuak

Reporter : Mula Eka P.
Pelaku inisial PS

Polsek Bunturaja mengamankan seorang tersangka berinisial PS (43 tahun) yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat kepada korban inisial US (45 tahun) di Dusun IV Lae Basbas, Desa Logan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, pada Senin (16/6/2025).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik mengatakan, kejadian terjadi akibat saling sindir antara tersangka dengan korban. Saling sindir itu pun dilakukan di sebuah warung tuak milik seorang bermarga Sihotang.

Baca juga: Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Kisaran Barat

"Awalnya tersangka dan korban ini saling sindir di sebuah warung minuman tuak. Memang diantara mereka sudah memiliki permasalahan yang sudah lama," ujarnya.

Pelaku PS kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau. Setelah mengambil pisau, PS kembali mendatangi warung tuak tersebut untuk menemui korban.

Akan tetapi, korban ternyata sudah pindah ke warung tuak yang berada di seberang jalan. Tersangka langsung menunggu korban sampai pulang ke rumahnya.

Korban pun akhirnya pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka mengikuti dari belakang dan langsung mencegat korban. Keduanya sempat cekcok di perjalanan. Dan sekitar 50 meter lagi menuju rumah korban, keduanya sempat berkelahi.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di SPBU Desa Banjarsari, Pelaku Divonis 7 Bulan

Tersangka melakukan pemukulan kepada korban hingga terjatuh ke tanah. Tersangka kemudian mengambil pisau yang disembunyikannya di dekat pinggang langsung berusaha menggorok leher korban.

Namun pisau yang berada di leher korban terbalik, sehingga hanya membuat luka goresan di leher korban. Setelah itu, tersangka langsung menikam bagian dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, dan menusuk dada korban sebanyak satu kali.

Setelah puas menikam korban, tersangka langsung kabur melarikan diri. Korban dengan luka tusuk dibagian badan sebelah kanan langsung meminta pertolongan.

Baca juga: Kasus Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek, Sidang Pemeriksaan Awang Kresna

Korban dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapat perawatan medis. Namun, karena kondisinya yang cukup parah, rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Tersangka sudah menyerahkan diri ke Pos Polisi yang berada di Pardomuan. Petugas langsung membawa tersangka ke Polsek Bunturaja, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Dairi.

"Tersangka sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk diminta keterangan lebih lanjut, " tutup Kasi Rinkon. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru