Polsek Punggur Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pencurian Di Punggur

Reporter : Redaksi
Dua pelaku inisial IN dan HAR

Jajaran Polsek Punggur bersama warga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Jo Percobaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana, yang terjadi di wilayah hukumnya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari, tanggal 20 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Pencuri di Kelurahan Pancuran Pinang Ditangkap Polsek Sibolga Sambas

Dua pelaku inisial IN (24 tahun) dan HAR (17 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya berhasil diamankan petugas Polsek Punggur bersama warga, usai membobol sebuah warung milik HM (70 tahun), warga Kampung Mojopahit.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan mencongkel kusen pintu warung milik korban menggunakan alat seperti obeng dan linggis. Aksi tersebut berhasil digagalkan karena diketahui langsung oleh pemilik warung,” kata Kapolsek Punggur saat di konfirmasi, Sabtu (21/6/2025).

Kapolsek Punggur melanjutkan, saat kejadian, korban mendengar ada suara mencurigakan dan langsung memeriksa warung miliknya.

Baca juga: Pencurian dan Kekerasan di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks

Melihat adanya upaya pembobolan oleh kedua pelaku tersebut, korban pun segera menghubungi tetangganya, yang kemudian memergoki dua orang pelaku hendak melarikan diri dari arah belakang warung.

“Kedua pelaku pun berhasil diamankan oleh warga setempat,” imbuhnya.

Baca juga: Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak

Bhabinkamtibmas Polsek Punggur yang mendapat laporan dari korban terkait peristiwa tersebut segera mendatangi TKP bersama anggota Tekab 308 Polsek Punggur.

Setibanya di lokasi, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 2 buah karung plastik, 2 buah obeng, 2 buah tang bergagang besi, 1 buah palu bergagang besi, 1 buah linggis kecil, 1 buah gergaji, 1 buah tas ransel, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Airox yang digunakan para pelaku. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru