Warga Desa Bukit Harapan Ditangkap Atas Kasus Pencabulan

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Polisi tangkap pelaku pencabulan
Polisi tangkap pelaku pencabulan
grosir-buah-surabaya

Pelarian seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencabulan dari wilayah Hukum Polres Aceh Singkil terhenti. Pelaku ialah inisial AHS (48 tahun), warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

AHS diringkus Personil Polres Pakpak yang bertugas di Pos Lantas Sibande, Kecamatan Sibande, Kabupaten Pakpak Bharat, pada Rabu 2 Juli 2025 sekira pukul 18.30 sampai 19.30 WIB.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kapos Lantas Sibande, Aipda Dolar Tarigan mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku pencabulan dari Wilayah Aceh Singkil yang berada di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat.

Tidak mau kehilangan target buruan dari Polres Aceh Singkil, Polres Pakpak bekerjasama dengan personil Polres Aceh Singkil memburu terduga Pelaku Cabul. Atas kesigapan dan kerjasama yang apik di lapangan, akhirnya terduga pelaku inisial AHS berhasil diringkus tanpa perlawanan dan elanjutnya diserahkan kepada personil Polres Aceh Singkil.

Masyarakat di Kecamatan Sibande yang mengetahui bahwa ada seorang terduga pelaku cabul buruan Polres Aceh Singkil yang lari ke wilayah hukum Polres Pakpak Bharat sekitar Kecamatan Sibande dan telah berhasil diringkus mengucapkan apresiasi dan terima kasih. Karena Pelaku berhasil diringkus oleh personil Polres Pakpak Bharat, hingga ketakutan dan kecemasan masyarakat tidak berkepanjangan atas keberhasilan Polisi meringkus terduga pelaku Cabul tersebut. (*)