Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas Diciduk Polres Pakpak Bharat

avatar Mula Eka P.
  • URL berhasil dicopy
Pelaku inisial TS
Pelaku inisial TS
grosir-buah-surabaya

Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menciduk terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban penyandang disabilitas intelektual tunagrahita, pada Selasa 29 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Menurut Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung, bahwa awal mula kejadian pada Sabtu 08 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB, korban inisial SB (19 tahun) perempuan, yang merupakan penyandang Disabilitas Intelektual bercerita kepada Abang sepupunya berinisial OB, laki- laki. Dia bercerita bahwa korban didatangi pelaku inisial TS (47 tahun), pada saat berada di ladang milik orang tua korban dan menarik lengannya. Lalu diajak ke ladang milik pelaku yang bersebelahan letaknya.

Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah hasrat pelaku terlampiaskan, lalu memberikan uang senilai Rp 5000 dengan tujuan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Mendengar hal tersebut, Abang Sepupu korban merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat.

Lanjut Charles Manurung, pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB, personil Unit Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengendus keberadaan terduga pelaku TS di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Atas perintah Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim, Iptu Charles Manurung, Tim berangkat ke Kabupaten Simalungun.

Pada Selasa 29 Juli 2025, Tim tiba di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, didampingi Personil Polsek Saribudolok, Bhabinkamtibmas,.dan Kepala Lorong. Tim berhasil mengamankan terduga pelaku TS. Saat diinterogasi, TS mengakui semua perbuatannya benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban SB.

"Atas pengakuannya tersebut, terduga pelaku kita amankan dan dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Iptu Charles Manurung. (*)