Kejari Bangkalan Didemo Pemuda Kokop Menggugat, Tuntut Keadilan Terhadap Korban Penganiayaan

Reporter : -
Kejari Bangkalan Didemo Pemuda Kokop Menggugat, Tuntut Keadilan Terhadap Korban Penganiayaan
Massa Pemuda Kokop Menggugat demo di Kejari Bangkalan
advertorial

Diduga tidak transparan dan adanya permainan dalam sidang kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Manok'an, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Kokop Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, pada Senin (28/8/2023), pukul 09.00 WIB.

Rofii Ibnu Marzuki SH, selaku Koordinator Lapangan Korlap) Aksi unjuk rasa melalui orasinya menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, untuk mengganti Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus perkara penganiayaan yang menimpa korban inisial MLM, warga Desa Mano’an, Kecamatan Kokop, yang dianggap kurang tegas dalam sidang penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Moh Kamil, Mantan Plt BUMD Sumber Daya Bangkalan Ditahan Kejari

Pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan menemui masa Pendemo dalam hal ini diwakili oleh Himawan Hariyanto selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) bersama dengan Imam Hidayat selaku Kasi Intelijen untuk memberikan penjelasan sekaligus menjawab apa yang menjadi tuntutan dari pendemo tersebut.

Himawan Hariyanto menyampaikan di depan para pendemo bahwa "Saya sendiri yang akan langsung menggantikan posisi dari Jaksa Penuntut Umum sebelumya (Aditya) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan terkait kasus penganiayaan dengan korban MLM."

Baca Juga: Kejari Bangkalan Terima Berkas Pelimpahan Kasus Penyiraman Air Panas di Desa Rongdurin

Himawan melanjutkan, "Bahwasanya terkait dengan penanganan kasus penganiayaan dengan terdakwa inisial SD, kami akan memproses perkara tersebut berdasarkan prosedur, dan sesuai dengan data fakta beserta bukti bukti."

Rofii Ibnu Marzuki. SH., selaku Kuasa Hukum dari MLM yang sekaligus Korlap dari massa pengunjuk rasa menyampaikan keterangan kepada wartawan, "Saya berterima kasih kepada pihak Kejari Bangkalannyang telah menerima sekaligus mengabulkan tuntutan kami untuk mengganti JPU yang sebelumnya. Kami sangat berharap dengan adanya pergantian JPU dalam persidangan, bisa berjalan secara transparan dan mampu memperjuangkan hak keadilan hukum untuk korban MLM atas dugaan tindak penganiayaan yang di lakukan oleh terdakwa SD."

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Bator Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejari Bangkalan

Saat di awal orasi, pengunjuk rasa yang tergabung dalam Pemuda Kokop Menggugat, mendapat tekanan dari pihak masa terdakwa SD yang sempat terjadi keributan. Hal itu dikarenakan adanya upaya tindak pemukulan kepada Korlap pengunjuk rasa, namun pihak Polres Bangkalan bertindak cepat dan tanggap sehingga keributan tersebut dapat di redam. Unjuk rasa tetap berjalan sesuai dengan rencana. (L4N)

Editor : Syaiful Anwar