Khozzen Tempuh Jalur Hukum Terhadap Warga Yang Memukul dan Menendangnya di Desa Driyorejo
Nasib tragis dialami M. Khozzen (54 tahun). Pria asal Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mengalami lebam hampir di sekujur tubuhnya. Dia jadi bulan-bulan sejumlah warga yang diduga berasal dari Desa Driyorejo.
Akibatnya, Khozzen mengalami sakit dan tidak bisa beraktivitas. Rasa sakit sampai sekarang masih dirasakan oleh Khozzen. Tiap mau menggerakkan tubuhnya, timbul rasa nyeri.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
Dari keterangan Khozzen kepada Redaksi Lintasperkoro.com, dia dipukul dan ditendang oleh beberapa warga di Desa Driyorejo. Kejadian itu dialaminya pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pada saat itu, ada kegiatan karnaval di Jalan Raya Driyorejo. Dijelaskan Khozzen, saat kegiatan karnaval berlangsung, dia melintasi jalan Driyorejo mengendarai motor. Saat melintas tersebut, motornya tidak sengaja menyenggol sepeda motor di jalan.
Karena panik, Khozzen melajukan motornya dengan kencang. Disaat bersamaan, warga yang hadir menyaksikan acara karnaval mengejar Khozzen sambil berteriak maling.
Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
Beberapa warga mengejar Khozzen sehingga Khozzen bertambah panik. Husen meninggalkan motornya dan berlari masuk ke gang perkampungan. Namun, beberapa warga tersebut berhasil menghadangnya, tepat di gang di Dusun Semambung, Desa Driyorejo.
Tanpa basa-basi, seketika itu beberapa warga langsung melontarkan pukulan dan tendangan ke tubuh Khozzen. Beberapa saat kemudian, datang personil Kepolisian dan TNI untuk mengamankan Khozzen. Namun, warga yang beringas masih memukul Khozzen yang sudah tidak berdaya.
Setelah maghrib, Khozzen dibawa ke kantor Polsek Driyorejo. Pada malam itu juga, Khozzen diminta pulang untuk berobat tanpa diberi pengantar untuk dilakukan visum. Tapi, Khozzen tak mau tinggal diam atas kekerasan fisik yang dialaminya. Dia akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang telah memukul dan menendangnya. Diapun akan melaporkan secara resmi ke Kepolisian supaya bisa dilakukan visum untuk memperkuat bukti.
Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
"Segera akan saya laporkan. Akibat dari pemukulan itu, aku tidak bisa kerja. Sakit semua badan. Jika malam, timbul nyeri. Barang berharga berupa cincin juga hilang," kata Khozzen kepada Redaksi Lintasperkoro.com dalam Bahasa Jawa.
Dalam upaya menempuh jalur hukum tersebut, Khozzen didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR). Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa Khozzen hingga dia mendapat keadilan. (rif)
Editor : Syaiful Anwar