Tukang Ojek Ditikam Temannya Saat Ditagih Hutang di Tondano

Insiden penikaman terjadi di Jalan Raya samping Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Sentrum Tondano, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, pada Jumat dini hari, 4 April 2025. Kejadian ini bermula dari penagihan utang yang berujung pada pertikaian antara dua pria.
Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Resmob, Aiptu Chris Frans, bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial N.M.L.S. (45 tahun), warga Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.
Baca Juga: Insiden Berdarah Desa Karumenga Dipicu Minuman Keras
Korban berinisial J.P. (50 tahun), seorang tukang ojek yang berdomisili di Kelurahan Tainggolan, Kecamatan Tondano Timur, mengalami luka tikam di bagian rusuk kiri akibat serangan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.
Pada saat kejadian, korban mendatangi pelaku dengan sepeda motor untuk menagih utang. Percakapan di antara keduanya memanas hingga berujung perkelahian. Dalam situasi tersebut, pelaku mengeluarkan pisau dapur yang ia simpan di saku mantelnya dan menikam korban satu kali di bagian rusuk kiri. Usai melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Polres Cilegon Tangkap Buronan Penganiaya Siswi SMK
Mendapat laporan terkait peristiwa ini, Tim Resmob Polres Minahasa segera melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja cepat dan koordinasi tim, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11:40 WITA. Tim Resmob Polres Minahasa juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam aksi penikaman.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan melalui jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Baca Juga: Security PT Hijau Priyan Perdana Tewas Dianiaya
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy, menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
"Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijak dan menghindari tindakan kekerasan," ujarnya. (*)
Editor : Bambang Harianto