Akun Palsu Atas Nama Kasat Reskrim Polres Tomohon
Masyarakat diharapkan waspada jika ada nomor telpon atau Whatsapp yang mengatasnamakan IPTU Royke Mantiri selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tomohon. Sebab, ada akun palsu yang mencatut nama IPTU Royke Mantiri.
Akun media sosial Facebook dan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan IPTU Royke Mantiri bisa jadi digunakan untuk melakukan penipuan. Untuk mengantisipasi terjadinya korban, Polres Tomohon menyampaikan :
Akun Facebook atas nama "Royke Mantiri" dan nomor WhatsApp +62 823-6458-2714 yang menampilkan foto berseragam dan menggunakan atribut resmi BUKAN AKUN RESMI dari IPTU Royke Mantiri.
Pihak Kepolisian tidak pernah meminta, menawarkan bantuan, ataupun melakukan komunikasi pribadi terkait tugas kepolisian melalui akun pribadi yang tidak terverifikasi.
Polres Tomohon agar masyarakat tidak menanggapi, mengirim data pribadi, atau melakukan transaksi apapun kepada akun atau nomor tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap upaya penipuan digital, serta segera melaporkan akun-akun mencurigakan kepada pihak berwenang atau melalui fitur pelaporan di Facebook dan WhatsApp,” imbau Polres Tomohon.
Untuk informasi, Polres Tomohon meminta agar masyarakat menghubungi Call Center Polres Tomohon di nomor 110 atau 0858 58 110 110 (SPKT Polres Tomohon).
Editor : S. Anwar