Judi Gelper Marak di Kota Pekanbaru

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Judi Gelper
Judi Gelper
grosir-buah-surabaya

Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) atau mesin tembak ikan marak di beberapa wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Aktivitas judi Gelper ini, seperti kebal hukum tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Sehingga menimbulkan tanda tanya, kenapa pihak Polisi tidak menindak perjudian tersebut.

Ironisnya permainan judi berkedok gelanggang permainan kian terang-terangan beroperasi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian. Adapun lokasi perjudian tersebut, berada di Jalan Kuantan Raya, Jalan Riau dan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, Kota Pekanbaru.

Modusnya, pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Dengan koin itulah judi sudah dapat bermain. Jika menang, para pemain dapat menukarkannya menjadi voucher, dan terakhirnya akan ditukarkan menjadi uang.

Permainan judi ini, tidak sedikit menduga adanya beking atau perlindungan dari oknum tertentu, baik dari sipil maupun aparat itu sendiri. Dugaan ini menguat lantaran aktivitas tersebut tetap berlangsung.

"Saya heran kenapa tempat judi ini bebas beroperasi. Padahal sebelumnya sudah pernah tutup tapi kok bisa marak lagi tempat perjudian di Kota Pekanbaru," kata salah seorang sumber yang tidak ingin disebut namanya, pada Rabu (7/1/2026).

Ia menilai, lemahnya tindakan aparat penegak hukum dapat berdampak luas, mulai dari kerugian ekonomi masyarakat, meningkatnya potensi kriminalitas, hingga terganggunya ketenteraman dan keamanan lingkungan. 

"Di tengah masyarakat berkembang isu terkait dugaan adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut membekingi aktivitas perjudian tersebut," ujarnya. (*Anhar)