7 Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan Tambang Ilegal di Kapuas Hulu

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Korban tewas dievakuasi warga
Korban tewas dievakuasi warga
grosir-buah-surabaya

Tragedi runtuhnya tambang ilegal terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. 7 orang tewas dalam insiden yang terjadi pada Minggu (8/3/2026).

Tujuh korban tewas tersebut merupakan warga Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Saat mereka bekerja, tiba-tiba material tanah dan batu runtuh dan menimpa mereka.

Sekretaris Camat Hulu Gurung, Zulfauzi bilang, kejadian runtuhnya tambang ilegal terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kampung Hilir, Desa Bugang.

Seluruh korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Jenazah para korban kemudian dibawa ke rumah masing-masing untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Lokasi tambang rakyat tersebut diketahui berada cukup jauh dari pusat kecamatan, sekitar 5 hingga 6 kilometer dari ibu kota Kecamatan Hulu Gurung.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar mengatakan, seluruh korban merupakan warga Desa Bugang. Korban terdiri dari laki-laki dan perempuan.

“Ketujuh korban yang meninggal semuanya merupakan warga Desa Bugang,” ujarnya.

Topan Ali Akbar prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Kapuas Hulu, terutama di lokasi tambang rakyat yang belum memiliki izin resmi.

Menurutnya, Pemerintah Pusat hingga daerah perlu segera mengambil langkah strategis agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah, apakah kita harus terus membiarkan korban seperti ini terjadi,” katanya. (*)